Categories: Nasional

BPKN Berharap Tak Ada Penimbun Masker

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa ada rakyatnya yang terkena Covid-19. Hal itu pun membuat kepanikan yang membuat masyarakat berbondong-bondong memborong alat kesehatan sebagai pelindung diri, seperti masker dan hand sanitizer.

Pada awal merebaknya kasus virus corona, permintaan akan masker begitu tinggi. Hal itu pun dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang membuat harga masker pun melonjak drastis. Hal ini pun tidak bisa dibiarkan kembali terjadi.

Anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Bidang Komunikasi dan Edukasi, Edib Muslim pun mengimbau agar para pelaku usaha tidak mengambil kesempatan dikala masyarakat panik.

"BPKN mengimbau jangan mengambil kesempatan saat orang mengalami kesulitan, siapapun, termasuk pedagang," jelasnya di kantornya, Jakarta, Senin (2/3).

Hal ini juga telah disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, agar pelaku usaha tidak menimbun barang-barang penting yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika masih dilakukan, kegiatan itu pun akan segera ditindak oleh pihak berwajib.

"Harusnya kita ada empati kepada masyarakat dalam keadaan seperti ini, kita itu justru sampai menggratiskan untuk dibagikan kepada masyarakat," tambah dia.

Kemudian, menurutnya, yang wajib menggunakan masker adalah orang yang sedang sakit. Sebab, dikhawatirkan masyarakat yang masih sehat terpapar akibat orang yang sakit tidak memakai masker.

"Sebenarnya yang wajib menggunakan masker itu yang sakit, yang batuk, yang pilek karena virus corona itu tidak bisa transfer melalui udara, yang batuk itu nempel di meja, terus orang lain megang, terus megang-megang matanya, hidungnya. Nah virus itu menjalar melalui situ, tapi kalau melalui udara, itu nggak bisa, yang wajib mengutamakan masker itu diutamakan yang sedang sakit," tutur dia.

Diharapkan pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat agar penimbunan barang yang tengah dibutuhkan saat ini tidak terjadi.

"Kita berharap pemerintah dengan aparatnya melakukan pengawasan dengan ketat agar tidak terjadi penimbunan-penimbunan yang dilakukan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Ini mencegah, aturan udah ada, tinggal ditindak saja kalau sudah terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai," tutup Edib.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

5 menit ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

35 menit ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

44 menit ago

Bupati Anton Tegaskan SPMB Rohul Harus Transparan, Adil dan Bebas Pungli

Bupati Rohul Anton menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 harus transparan, adil, bebas pungli serta menjamin hak…

1 jam ago

Layanan Cetak KTP-el di Pekanbaru Kembali Bermasalah, Warga Diminta Bersabar

Layanan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pekanbaru kembali terganggu akibat kendala jaringan server pusat di Jakarta.

1 jam ago

Respons Masalah Lingkungan Dipercepat, Wako Pekanbaru Tempatkan 10 Petugas OP di Setiap Kecamatan

Pemko Pekanbaru menempatkan petugas OP di setiap kecamatan serta menyalurkan mobil operasional untuk mempercepat penanganan…

1 jam ago