Categories: Nasional

BPKN Berharap Tak Ada Penimbun Masker

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa ada rakyatnya yang terkena Covid-19. Hal itu pun membuat kepanikan yang membuat masyarakat berbondong-bondong memborong alat kesehatan sebagai pelindung diri, seperti masker dan hand sanitizer.

Pada awal merebaknya kasus virus corona, permintaan akan masker begitu tinggi. Hal itu pun dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang membuat harga masker pun melonjak drastis. Hal ini pun tidak bisa dibiarkan kembali terjadi.

Anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Bidang Komunikasi dan Edukasi, Edib Muslim pun mengimbau agar para pelaku usaha tidak mengambil kesempatan dikala masyarakat panik.

"BPKN mengimbau jangan mengambil kesempatan saat orang mengalami kesulitan, siapapun, termasuk pedagang," jelasnya di kantornya, Jakarta, Senin (2/3).

Hal ini juga telah disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, agar pelaku usaha tidak menimbun barang-barang penting yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika masih dilakukan, kegiatan itu pun akan segera ditindak oleh pihak berwajib.

"Harusnya kita ada empati kepada masyarakat dalam keadaan seperti ini, kita itu justru sampai menggratiskan untuk dibagikan kepada masyarakat," tambah dia.

Kemudian, menurutnya, yang wajib menggunakan masker adalah orang yang sedang sakit. Sebab, dikhawatirkan masyarakat yang masih sehat terpapar akibat orang yang sakit tidak memakai masker.

"Sebenarnya yang wajib menggunakan masker itu yang sakit, yang batuk, yang pilek karena virus corona itu tidak bisa transfer melalui udara, yang batuk itu nempel di meja, terus orang lain megang, terus megang-megang matanya, hidungnya. Nah virus itu menjalar melalui situ, tapi kalau melalui udara, itu nggak bisa, yang wajib mengutamakan masker itu diutamakan yang sedang sakit," tutur dia.

Diharapkan pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat agar penimbunan barang yang tengah dibutuhkan saat ini tidak terjadi.

"Kita berharap pemerintah dengan aparatnya melakukan pengawasan dengan ketat agar tidak terjadi penimbunan-penimbunan yang dilakukan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Ini mencegah, aturan udah ada, tinggal ditindak saja kalau sudah terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai," tutup Edib.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

6 jam ago

PLN Gandeng Kejagung, Pengamanan Proyek Strategis di Riau dan Jambi Diperkuat

PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…

6 jam ago

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

6 jam ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

7 jam ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

7 jam ago

Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…

7 jam ago