Categories: Nasional

Stimulasi Listrik Lanjut sampai Maret

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah memperpanjang masa pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan tahun ini. Yakni, diskon tarif tenaga listrik, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan biaya beban atau abonemen. Stimulus bakal berlanjut sampai Maret mendatang.

Tujuan pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan adalah meringankan beban masyarakat.

Khususnya, kelompok yang tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial tertentu.

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara. Bantuan pemerintah untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Jumat (1/1).

Dia menegaskan bahwa sektor ketenagalistrikan mampu berkontribusi besar dalam memulihkan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19.  "Sederet stimulus sektor energi seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat," imbuhnya.

Rida memerinci, kebijakan itu mencakup beberapa poin. Di antaranya, diskon tarif tenaga listrik sebesar 100 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100 persen untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Kendati demikian, Rida menegaskan bahwa stimulus tersebut hanya sementara. Karena itu, dia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

"Kami berharap, ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara, dan kami berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu," jelasnya.

PT PLN (Persero) memperkirakan bahwa penerima manfaat stimulus adalah sekitar 33,7 juta pelanggan. Jumlah tersebut terdiri atas 24,2 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sebanyak 7,9 juta pelanggan rumah tangga 900 VA. Selain itu, sebanyak 459 ribu pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan sebanyak 402 pelanggan industri kecil daya 450 VA. Di sisi lain, pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen diberikan kepada 656 ribu pelanggan sosial, 530 ribu pelanggan bisnis, dan 25 ribu pelanggan industri. Total, kebutuhan anggaran pemerintah yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp4,57 triliun. "Dalam pelaksanaan program itu, Kementerian ESDM menyampaikan agar PT PLN (Persero) tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen," jelas Rida.(dee/c13/hep/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

16 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

19 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

20 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

20 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

20 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago