Categories: Nasional

KPK Periksa Kadis PUPR Pekanbaru dan Kepala Bapenda Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ternyata ada di Pekanbaru. Kamis (31/10/2019), lembaga antirasuah itu menggarap pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar serta beberapa pihak swasta yang berstatus saksi atas dugaan tindak pidana korupsi Jembatan Water Front City Bangkinang.

Pejabat Pemko Pekanbaru seperti Kadis PUPR Indra Pomi Nasution yang sebelumnya adalah pejabat di Pemkab Kampar menjadi salah satu yang diperiksa. Selain Indra Pomi, pejabat lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bapenda Kampar Kholidah. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah ketika diminta informasi malam tadi.

"Ya, benar. Ada tim turun ke Riau (Pekanbaru, red). Seluruh saksi hadir,” kata Febri.

Penyidik KPK, lanjutnya, memeriksa 6 orang saksi untuk tersangka AN dalam tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Water Front City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Menurut Febri pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru. Selain dua pejabat eselon dua dimaksud, turut pula menjadi saksi Rinaldi Azmi selaku Direktur CV Dimiano Konsultan, Azhari pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar yang pernah menjadi supir mantan Bupati Jefry Noer.

Kemudian ada nama dalam informasi yang diungkapkan Febri pada pemeriksaan kemarin adalah mantan Kepala Inspektorat Kampar Syafrizal dan seorang ASN di Setdako Pekanbaru Edi Susanto.

“Keenam saksi didalami atas perkara di Bangkinang,” sambung Febri.

Penyidik dalam kegiatan di Pekanbaru, lanjutnya, dalam upaya menggali informasi terkait aliran dana proyek jembatan Water Front City Bangkinang. Disinyalir, dana mengalir ke salah satu tersangka dan para saksi dilihat keterlibatan masing-masing atas dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran dana proyek pada sejumlah pihak atas salah satu dari dua tersangka,” bebernya.

Proyek pembangunan Jembatan Water Front City dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar. Dalam proyek itu, Indra Pomi merupakan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga diduga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar.(egp)

Share
Published by

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago