Categories: Nasional

KPK Periksa Kadis PUPR Pekanbaru dan Kepala Bapenda Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ternyata ada di Pekanbaru. Kamis (31/10/2019), lembaga antirasuah itu menggarap pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar serta beberapa pihak swasta yang berstatus saksi atas dugaan tindak pidana korupsi Jembatan Water Front City Bangkinang.

Pejabat Pemko Pekanbaru seperti Kadis PUPR Indra Pomi Nasution yang sebelumnya adalah pejabat di Pemkab Kampar menjadi salah satu yang diperiksa. Selain Indra Pomi, pejabat lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bapenda Kampar Kholidah. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah ketika diminta informasi malam tadi.

"Ya, benar. Ada tim turun ke Riau (Pekanbaru, red). Seluruh saksi hadir,” kata Febri.

Penyidik KPK, lanjutnya, memeriksa 6 orang saksi untuk tersangka AN dalam tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Water Front City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Menurut Febri pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru. Selain dua pejabat eselon dua dimaksud, turut pula menjadi saksi Rinaldi Azmi selaku Direktur CV Dimiano Konsultan, Azhari pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar yang pernah menjadi supir mantan Bupati Jefry Noer.

Kemudian ada nama dalam informasi yang diungkapkan Febri pada pemeriksaan kemarin adalah mantan Kepala Inspektorat Kampar Syafrizal dan seorang ASN di Setdako Pekanbaru Edi Susanto.

“Keenam saksi didalami atas perkara di Bangkinang,” sambung Febri.

Penyidik dalam kegiatan di Pekanbaru, lanjutnya, dalam upaya menggali informasi terkait aliran dana proyek jembatan Water Front City Bangkinang. Disinyalir, dana mengalir ke salah satu tersangka dan para saksi dilihat keterlibatan masing-masing atas dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran dana proyek pada sejumlah pihak atas salah satu dari dua tersangka,” bebernya.

Proyek pembangunan Jembatan Water Front City dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar. Dalam proyek itu, Indra Pomi merupakan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga diduga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar.(egp)

Share
Published by

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

15 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

15 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago