Tjahjo Kumolo(Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham). 9rmol.id)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham).
Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.
Dalam surat keputusan itu tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.
“Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (1/10-2019)
Tjahjo mengisi posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri sebagai Menkumham. Politisi PDI Perjuangan itu mundur karena dilantik sebagai angggota DPR RI periode 2019 hingga 2024.
Editor: Deslina
Sumber: Rmol.id
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…