Ilustrasi tahanan (INTERNET).
BATAM (RIAUPOS.CO) — Unt Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang remaja di bawah umur karena diduga mencuri sebuah sepeda motor. Seorang remaja yang diamankan itu berinisil RA (16), warga Batubesar Nongsa, Jumat (28/8) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, kasus ini bermula dari Ade memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BP 4556 DH di kosan kawasan Pelita, Jumat (23/8) lalu. Saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, tiba-tiba dia tidak melihat sepeda motornya diparkiran.
"Kemudian korban melapor kepada kami dan dari laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa beberapa orang saksi," ujar Andri.
Dari hasil penyelidikan itu, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor di kawasan Batu Besar, Nongsa yang sama dengan sepeda motor korban yang hilang. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ternyata benar, sepeda motor korban berada di kawasan Batu Besar.
"Tidak lama setelah itu, tersangka berhasil kami amankan di rumahnya bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci later T yang digunakan pelaku dalam beraksi," tuturnya.
Usai diamankan, selanjutnya remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara dari keterangan yang didapat, remaja itu baru kali ini mencuri sepeda motor karena sudah lama ingin mempunyai sepeda motor sendiri.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami gali terus keterangannya. Katanya baru kali ini, tapi kita dalami lagi bersama barang bukti yang kami amankan," imbuhnya.
Sumber : Batampos.co.is
Editor : Rinaldi
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…