Categories: Nasional

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kapolsek dan Korp Kenaikan Pangkat

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk memimpin kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Rantau Kopar dan korp kenaikan pangkat sejumlah personil Polres Rohil, Rabu (1/7/2020). 

Adapun yang dilaksanakan sertijab Iptu Tri Adiyatmika yang sebelumnya Kapolsek Rantau Kopar dipromosikan menjadi Kanit Lantas Polsek Tanah Putih, dan Ipda Awi Ruben dari Kanit Laka Satlantas Polres Rohil dipromosikan menjadi Kapolsek Rantau Kopar. 

Sementara personil yang naik pangkat dari Iptu ke AKP sebanyak lima personil, dari Ipda ke Iptu sebanyak satu personil, dari Aipda ke Aiptu sebanyak tiga personil, dari Bripka ke Aipda sebanyak dua persoil, dari Brigadir ke Bripka 29 personil, dari Briptu ke Brigadir sebanyak dua personil dan dari Bripda ke Briptu sebanyak tiga personil. 

Kapolres Rohil dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama karena telah menjalankan tugas dengan baik selama ini dan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19. 

"Kepada personel yang melaksanakan kenaikan pangkat agar dengan pangkat yang baru semakin semangat dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres. 

Selain itu kapolres mengingatkan di tengah kondisi Covid-19 ini agar tetap dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, menjalankan program seperti program jaga kampung dan sebagainya. 

Selain itu dirinya mengingatkan saat ini sudah masuk musim kemarau dan rawan dengan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Agar hal itu dapat ditangani dengan baik, selain itu berkaitan dengan pilkada yang akan dilaksanakan hendaknya segera berkoordinasi dengan Upika setempat," kata Kapolres.

Laporan: Zulfadhli (Rokan Hilir)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

13 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

13 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

13 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago