indikator-new-normal-harus-berdasar-epidemiologi-bukan-batasan-waktu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Chairul Anwar meminta pemerintah dalam penetapan status new normal harus berdasarkan indikator epidemiologi atau pola penyebaran penyakit/virus yang ada selama ini bukan berdasarkan batasan waktu atau penetapan waktu tertentu.
Hal itu diungkapkan Chairul menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang memastikan pembukaan pusat perbelanjaan pada bulan Juni.
“Kami menyayangkan pernyataan Pak Menteri Agus Suparmanto yang mengatakan bahwa mal pasti akan buka pada bulan Juni tanpa ada alasan indikator epidemi yang mendasari pernyataan itu,” kata Chairul Anwar melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Menurut Chairul, Menteri Perdagangan harus mengikuti apa yang menjadi imbauan presiden di mana Presiden RI Jokowi mengingatkan bahwa berbahaya bila potensi Covid-19 atau wabah Corona gelombang kedua melanda Indonesia.
“Memastikan pembukaan mal tanpa mendasarkan pada indikator epidemi menurut saya merupakan tindakan yang berpotensi mengahadirkan wabah Corona gelombang kedua. Karena otomatis akan ada potensi kerumunan yang menyebabkan menularan baru,” ungkap anggota DPR RI Dapil Riau I itu.
Chairul berharap agar pemerintah berhati-hati dalam menetapkan new normal, pemerintah harus berkonsultasi dengan para pakar dari bebagai perguruan tinggi dan organisasi profesi demi keselamatan masyarakat.
“Karena kalau pemerintah salah langkah dalam menangani Covid-19 ini maka yang terjadi adalah lebih terpuruknya lagi kondisi bangsa kita, baik dari segi ekonomi dan keselamatan warga masyarakat," imbuhnya.
"Saya juga menghimbau agar masyarakat menahan diri untuk beraktifitas yang tidak terlalu penting di luar rumah dan mematuhi semua aturan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, agar kita bisa bersama-sama melewati wabah ini dengan baik,” pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…