Categories: Nasional

Sisa Kuota Masih 11 Ribuan, Kemenag Siap Kaji Perpanjangan Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ternyata tidak mengurangi sisa kuota secara signifikan. Saat pelunasan ditutup 29 Mei lalu, sisa kuota masih cukup banyak. Seperti diketahui pelunasan BPIH tahun ini dibuka dua gelombang. Pelunasan gelombang kedua ditutup 20 Mei lalu. Tetapi karena masih banyak sisa kuota, Kemenag memperpanjang pelunasan hingga 29 Mei. Tetapi ternyata setelah diperpanjang lima hari kerja, sisa kuota masih banyak.

Ketika ditutup 20 Mei lalu, sisa kuota haji reguler tercatat sebanyak 11.537 kursi. Setelah masa perpanjangan pelunasan ditutup 29 Mei lalu, jumlah sisa kuotanya masih mencapai 11.283 kursi. Itu artinya selama masa perpanjangan waktu jamaah calon haji (JCH) reguler yang melunasi biaya haji hanya 254 orang. Jika dibuat rata-rata, maka hanya ada tujuh jamaah yang melunasi di setiap provinsi di Indonesia. Sisa kuota sebanyak 11.283 kursi itu memang bisa langsung ditutup oleh JCH kuota cadangan dan sudah melunasi BPIH. Namun dari total 20 ribuan kuota cadangan, yang melunasi BPIH tidak banyak. Sampai penutupan 29 Mei lalu, JCH kuota cadangan yang  sudah melunasi BPIH tercatat sebanyak 8.096 orang. Sehingga masih ada sisa sebanyak 3.187 kuota.

Terkait masih adanya sisa kuota yang banyak itu, Kemenag belum memutuskan akan kembali membuka masa pelunasan BPIH kembali atau tidak. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian apakah akan dibuka kembali pelunasan BPIH.

"Kita tunggu dulu kepastian hajinya dalam beberapa hari ke depan," kata Oman, kemarin (31/5).

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yani mengatakan belum ada keputusan apakah akan memperpanjang pelunasan BPIH.

"Sekarang lagi hari libur, nanti Selasa dikaji kembali," jelasnya. Muhajirin mengatakan mereka harus bahas dengan pimpinan untuk menetapkan kebijakan pengisian sisa kuota itu.

Beredar kabar Kemenag akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (2/5). Dalam rapat tersebut, sekaligus akan ditetapkan apakah Indonesia akan mengirim jamaah haji atau tidak. Sebelumnya Kemenag akan mengambil sikap pada 20 Mei lalu. Tetapi atas arahan Presiden Joko Widodo, ditunda sampai awal Juni.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

10 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

11 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

11 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

12 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago