rektor-itk-dinilai-rasis-pks-minta-kemendikbud-dan-lpdp-evaluasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam menegaskan bahwa semua beasiswa dari dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersumber dari uang rakyat. Proses seleksi berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ecky mengecam Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko, yang melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal terkait proses seleksi beasiswa.
“Seluruh mahasiswa/i yang memenuhi sarat berhak mendapatkan bea siswa tersebut, termasuk yang memakai jilbab, kerudung atau tutup kepala” ditegaskan oleh Ecky Awal Mucharam, Sabtu (30/4).
Anggota FPKS ini menambahkan, pernyataan Budi Santosa Purwokartiko di laman sosial media (sosmed) bersangkutan yang bernada rasis sangat menyakitkan umat Islam yang menjungjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan dan persatuan Indonesia.
“Tidak selayaknya dan tidak ada tempat bagi orang yang punya pemikiran rasisme ikut terlibat dalam seleksi dan penetapan pemberian beasiswa yang didanai LPDP” tegas Ecky.
Ecky menjelaskan triliunan dana beasiswa yang dikelola LPDP harus digunakan dalam rangka mencerdaskan rakyat indonesia. Maka harus ada afirmasi kepada mahasiswa atau mahasiswi daerah dan kurang mampu. Bukan semata-semata bagi mereka yang pandai bahasa asing saja.
“Saya minta Kemendikbud dan pihak LPDP harus melakukan evaluasi atasnya” pungkas Ecky.
Seperti diberitakan, setelah mengunggah status bernada SARA di akun medsos, Budi banjir kecaman. Dia juga dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.
Sementara itu, pihak ITK menegaskan bahwa pernyataan Budi yang mengandung SARA adalah pendapat pribadi dan bukan pendapat kampus tempatnya bekerja.
“Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai rektor ITK,” tegas ITK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…