Categories: Nasional

Pelaku Untung Rp75 Juta Sebar Video Bugil Mirip Gabriel Larasati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua tersangka pengunggah dan penyebar video bugil mirip artis Gabriella Larasati. Keduanya adalah NK dan MSA. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan aksi tersebut demi mendapat keuntungan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, NK merupakan pemilik akun Twitter dengan jumlah pengikut 10 ribu. Sedangkan MSA memiliki pengikut 14 ribu.

’’Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,’’ kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).

Para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota. Setiap anggota diminta bayaran sekitar Rp 300 ribu untuk mengakses konten porno termasuk video mirip Gabriella Larasati.

’’Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,’’ imbuh Ady.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gabriella Larasati menjadi sorotan publik sejak Rabu (10/2) terkait beredarnya video berdurasi pendek 14 detik di media sosial. Dalam video tampak perempuan tanpa busana berambut panjang diduga pemain sinetron Cinta Karena Cinta tersebut tengah meremas bagian payudaranya.

Pengambilan video sepertinya dilakukan bukan candid, karena perempuan itu tampak menghadap ke arah kemera sambil memegang area payudara dengan tangannya sendiri. Kemungkinan video itu direkam sendiri oleh yang bersangkutan.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh seorang warga, M. Senanatha. Laporan itu dibuat karena video asusila tersebut dia anggap meresahkan masyarakat. Terlebih pemeran video tersebut mirip publik figur.

’’Kami melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya sodara dan ponakan yang masih di bawah umur. Dan yang menggunakan teknologi ini semua umur,’’ kata Senanatha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2).

Dalam laporan tersebut, pelapor memberikan barang bukti berupa print out video mesum tersebut. Pelapor berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas oleh aparat. 

Sumber : JawaPos.com
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

23 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

23 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago