akhirnya-jennifer-jill-akan-direhabilitasi-narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Jennifer Jill mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menderanya. Permohonan ini telah dilayangkan pada 26 Februari 2020 lalu. Hasilnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyetujui permintaan tersebut.
“Iya benar, pada hari jumat lalu sekira pukul 10.00 WIB tersangka JJ didampingi anggota mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan assesment,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin (1/3).
Ronaldo menyampaikan, permohonan rehabilitasi diajukan anak Jennifer, Jefferson. Hasil assesment yang disampaikan oleh BNN melalui surat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merekomendasikan Jennifer menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Surat rekomendasi dari BNN hasilnya menerangkan saudari JJ menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido Jawa Barat,” jelas Ronaldo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill. Jennifer ditangkap pada Selasa (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Kemarin sore sampai kemarin malam peristiwanya dari Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Jakbar kami mengamankan seorang publik figur inisial JJ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Rabu (27/2).
Jennifer ditangkap bersama suaminya Ajun Prawira, dan anaknya Pilo Paz Armand. Usai dilakukan pemeriksaan, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara untuk Ajun Prawira yang merupakan suaminya dan saudara Pilo yang merupakan anaknya ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan yang lebih dalam,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…