Categories: Nasional

Akhirnya Jennifer Jill Akan Direhabilitasi Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Jennifer Jill mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menderanya. Permohonan ini telah dilayangkan pada 26 Februari 2020 lalu. Hasilnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyetujui permintaan tersebut.

“Iya benar, pada hari jumat lalu sekira pukul 10.00 WIB tersangka JJ didampingi anggota mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan assesment,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin (1/3).

Ronaldo menyampaikan, permohonan rehabilitasi diajukan anak Jennifer, Jefferson. Hasil assesment yang disampaikan oleh BNN melalui surat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merekomendasikan Jennifer menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Surat rekomendasi dari BNN hasilnya menerangkan saudari JJ menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido Jawa Barat,” jelas Ronaldo.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill. Jennifer ditangkap pada Selasa (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Kemarin sore sampai kemarin malam peristiwanya dari Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Jakbar kami mengamankan seorang publik figur inisial JJ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Rabu (27/2).

Jennifer ditangkap bersama suaminya Ajun Prawira, dan anaknya Pilo Paz Armand. Usai dilakukan pemeriksaan, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara untuk Ajun Prawira yang merupakan suaminya dan saudara Pilo yang merupakan anaknya ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan yang lebih dalam,” imbuhnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

7 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

10 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

11 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

11 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

11 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

11 jam ago