Categories: Nasional

Satu Travel Minimal Punya 1.500 Jemaah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sejumlah regulasi perhajian baru yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, di antaranya terkait penyelenggaraan haji khusus. Kini Arab Saudi menetapkan satu entitas travel haji khusus, minimal memiliki 1.500 jemaah. 

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani. Dia mengatakan aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada musim haji 2024 ini. “Di dalam aturan ini, satu entitas travel haji khusus minimal memiliki 1.500 jemaah,” katanya, Rabu (31/1).

Dia tidak menjelaskan lebih detail alasan adanya aturan baru tersebut. Bisa jadi untuk mempermudahkan sistem administrasi pengelolaan haji khusus oleh Saudi. Sehingga tidak terlalu banyak entitas travel haji khusus, padahal jumlah jemaahnya kecil-kecil.

Untuk itu Jaja mengingatkan, kepada travel atau penyelenggara haji khusus (PIHK) dengan jumlah jemaah haji sedikit, untuk membuat konsorsium. Sehingga jumlah jemaahnya bisa memenuhi aturan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi itu.

Jaja lantas mengajak seluruh travel haji khusus untuk kompak menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Kemudian juga mengikuti program akselerasi layanan haji yang dijalankan oleh Kemenag.

Dia mengatakan sata ini travel haji sudah bisa persiapan dengan membuka rekening sendiri di Arab Saudi. Dengan demikian bisa mempercepat persiapan yang lainnya. Seperti sewa hotel, transportasi, dan keperluan layanan jemaah lainnya.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan aturan Saudi tersebut memang bisa merepotkan. Tetapi harus dijalankan, untuk kelancaran proses pelayanan haji.

Syam mengatakan travel hajinya sendiri memiliki jemaah haji khusus kurang dari 1.500 tahun ini.  “Jadi nanti Sapuhi yang ditunjuk memegang satu user id,” katanya. Kemudian PIHK-PIHK lain di bawah bendera Sapuhi, bergabung menjadi satu user id sesuai aturan Saudi.

Upaya percepatan persiapan penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Dia mengatakan percepatan atau akselerasi penyelenggaraan haji itu berlaku untuk haji reguler maupun khusus. Di antara tantangan yang harus direspons Pemerintah Indonesia adalah mengenai rekening PIHK.

Dia mengatakan Kementerian Haji Arab Saudi menginginkan rekening untuk haji khusus disiapkan oleh KUH (Kantor Urusan Haji). Seperti yang dilakukan oleh negara-negara lainnya, yang menyerahkan urusan rekening haji khususnya kepada kantor misi haji masing-masing. “Kami sendiri masih mempertimbangkan rekomendasi ini karena akan ada proses yang begitu panjang dan tenaga yang tidak sedikit untuk proses transfer dananya,” tegasnya.(wan/jpg) 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

6 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

6 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

6 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

6 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

10 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago