Categories: Nasional

Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian terkait pernyataannya soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan polisi. Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan seusai Edy Mulyadi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak pagi hingga sore, Senin (31/1/2022).  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik memiliki dua alasan melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.  

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa alasan penyidik menahan tersangka Edy Mulyadi sangat kuat.  

“Alasan objektif dan subjektif terkait penahanan yang dilakukan,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1).

Dia menjelaskan alasan subjektif penahanan ialah penyidik khawatir Edy Mulyadi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

“Untuk alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” papar Ramadhan.

Brigjen Ramadhan menambahkan, dalam kasus ini Edy Mulyadi diancam dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP,” jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

7 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

7 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

7 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

7 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

1 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

1 hari ago