Categories: Nasional

Masih Prioritaskan Infrastruktur

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Hasil pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rambah tahun 2020, usulan dari pemerintah desa dan kelurahan se Kecamatan Rambah yang menjadi skala prioritas pada tahun 2021 mendatang masih bidang infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan perkantoran desa

Pernyataan tersebut disampaikan Camat Rambah Arie Gunadi SSTP kepada Riau Pos, Jumat (31/1). Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Rambah yang dihadiri Upika, para kepala desa beserta perangkat, lurah, kepala UPTD, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda dilaksanakan di aula kantor Camat Rambah, Kamis (30/1).

Menurutnya, Musrenbang tingkat Kecamatan Rambah yang berjalan lancar dan sukses itu, bertujuan menyelaraskan usulan dari pemerintah desa dan kecamatan dalam peningkatan pembangunan bidang infrastruktur dasar masyarakat yang berkelanjutan, termasuk ekonomi, sosial dan budaya.

Selain itu usulan terhadap fasilitas pendidikan seperti pembangunan ruang kelas belajar baru (RKB)  dan gedung sekolah baru diusulkan oleh desa.

Selain itu, yang sangat mendesak adalah pembangunan puskesmas Rambah II.  Meski Kecamatan Rambah berada di ibukota, namun besarnya jumlah penduduk dan luasnya rentang kendali wilayah Kecamatan Rambah membutuhkan tambahan bangunan puskesmas.

"Saat ini Kecamatan Rambah hanya punya satu puskesmas. Meski di sini ada RSUD namun luasnya wilayah rambah dan besarnya jumlah penduduk sekitar 59 ribu jiwa menyebabkan keberadaan bangunan puskesmas sangat penting" katanya.

Termasuk penerangan jalan umum (PJU), yang diusulkan desa dalam Musrembang tingkat Kecamatan Rambah. Karena ada ruas jalan di desa yang ada di Kecamatan Rambah yang sangat rawan kecelakaan lalu lintas.

Musrenbang kecamatan ini, lanjutnya, wadah penampungan aspirasi masyarakat yang diusulkan pemerintah desa yang telah menjadi skala prioritas menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Rambah.  

"Kita berharap aspirasi masyarakat yang disuulkan pemerintah desa dalam Musrenbang  dapat diakomir oleh pemerintah daerah. Sehingga apa yang diusulkan oleh pemerintah desa dan Lurah dapat diakomodir dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rambah," ujar mantan Camat Ujung Batu.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

20 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

21 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

24 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago