Categories: MUI Menjawab

Menunaikan Zakat Fitrah bagi Orang Perantau

Assalamualaikum ustaz, saya Rian saya berasal dari Sumatra Selatan namun bekerja di Pekanbaru. Setiap akhir Ramadhan kami mudik ke kampung halaman. saya ingin menanyakan tentang mana yang lebih afdhal membayar zakat fitrah di tempat kita tinggal sekarang dan tempat bekerja atau dikampung halaman, pak ustadz?

Rian, 08228426XXXX

Jawaban:

Terima kasih kepada pak Rian, semoga dalam keadaan sehat wal afiat. Selain berpuasa, umat Islam juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Zakat ini bisa dibayarkan pada awal Ramadhan hingga batas sebelum khatib naik mimbar. Zakat fitrah hukumnya wajib. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Dari Ibnu ‘Umar ra ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fithrah satu sha` dari kurma atau satu sha` dari gandum baik kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan orang muslim. Dan Rasulullah saw memerintah zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sahalat ‘id.” (Muttafaq ‘alaih).

Mengenai penyaluran zakat menurut mayoritas ulama berpendapat lebih bagus (afdhal) diberikan di tempat kita tinggal dan tempat mencari nafkah. Dalam kitab Ghayah Talkhish al-Murad dijelaskan bahwa bagi orang yang masih berada di tanah rantau(tempat ia bekerja) pada saat malam hari raya Id, wajib baginya untuk membayar zakat fitrah di tanah rantaunya. Namun menurut madzhab Hanafi boleh zakat tersebut disalurkan ke daerah lain atau dikampung halaman.

Jika di kampung halaman terdapat keluarga karib kerabat, masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan zakat, mungkin lebih baik membayar zakat di sana. Namun, jika kita mengetahui bahwa di tempat Pak Rian tinggal sekarang (perantauan) terdapat orang-orang yang membutuhkan bantuan zakat dengan urgensi yang sama atau lebih besar, maka membayar zakat di perantauan mungkin lebih bermanfaat, begitu yang disampaikan oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi dalam Bughyatul Mustarsyidin.

Wallahu A’lam Bisshowab.*

Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

20 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

21 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

21 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

22 jam ago