Categories: MUI Menjawab

Menunaikan Zakat Fitrah bagi Orang Perantau

Assalamualaikum ustaz, saya Rian saya berasal dari Sumatra Selatan namun bekerja di Pekanbaru. Setiap akhir Ramadhan kami mudik ke kampung halaman. saya ingin menanyakan tentang mana yang lebih afdhal membayar zakat fitrah di tempat kita tinggal sekarang dan tempat bekerja atau dikampung halaman, pak ustadz?

Rian, 08228426XXXX

Jawaban:

Terima kasih kepada pak Rian, semoga dalam keadaan sehat wal afiat. Selain berpuasa, umat Islam juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Zakat ini bisa dibayarkan pada awal Ramadhan hingga batas sebelum khatib naik mimbar. Zakat fitrah hukumnya wajib. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Dari Ibnu ‘Umar ra ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fithrah satu sha` dari kurma atau satu sha` dari gandum baik kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan orang muslim. Dan Rasulullah saw memerintah zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sahalat ‘id.” (Muttafaq ‘alaih).

Mengenai penyaluran zakat menurut mayoritas ulama berpendapat lebih bagus (afdhal) diberikan di tempat kita tinggal dan tempat mencari nafkah. Dalam kitab Ghayah Talkhish al-Murad dijelaskan bahwa bagi orang yang masih berada di tanah rantau(tempat ia bekerja) pada saat malam hari raya Id, wajib baginya untuk membayar zakat fitrah di tanah rantaunya. Namun menurut madzhab Hanafi boleh zakat tersebut disalurkan ke daerah lain atau dikampung halaman.

Jika di kampung halaman terdapat keluarga karib kerabat, masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan zakat, mungkin lebih baik membayar zakat di sana. Namun, jika kita mengetahui bahwa di tempat Pak Rian tinggal sekarang (perantauan) terdapat orang-orang yang membutuhkan bantuan zakat dengan urgensi yang sama atau lebih besar, maka membayar zakat di perantauan mungkin lebih bermanfaat, begitu yang disampaikan oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi dalam Bughyatul Mustarsyidin.

Wallahu A’lam Bisshowab.*

Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

13 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

14 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

14 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

14 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

14 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

16 jam ago