Categories: MUI Menjawab

Apa Itu I’tikaf dan Syarat-syaratnya

Pertanyaan:

Masjid-masjid di Riau banyak melakukan program i’tikaf, mohon penjelasan ustaz tentang apa itu i’tikaf, syarat-syaratnya dan waktunya di bulan Ramadan? Terima kasih ustaz. Wassalam

Wali

Jawaban:

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah dengan cara tertentu dan dilakukan laki-laki atau wanita.

Hukum I’tikaf terbagi dua: Pertama adalah wajib, seperti i’tikaf nazar. Kedua adalah sunnah mu’akkadah, seperti i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.

Syarat sah i’tikaf adalah Islam, berakal, mumayyiz, suci dari hadats besar, dan niat. I’tikaf boleh dilakukan di masjid manapun, baik itu berupa masjid maupun musala, namun tidak diperbolehkan beri’tikaf di mushalla yang terdapat di dalam rumah. Disunnahkan beri’tikaf di masjid jami’, jika dikhawatirkan orang yang melakukan i’tikaf terluput dari melaksanakan Salat Jumat. Ini adalah pendapat Imam Malik, Asy-Syafii dan Dawud. I’tikaf boleh pada masjid-masjid yang ada.

Tempat I’tikaf yang paling afdhal adalah Masjid Al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al-Aqsha. Tidak ada I’tikaf yang lebih sempurna dan lebih utama, kecuali tiga masjid. Memang seperti itulah kenyataannya. Bahkan bukan sakedar I’tikaf, nilai shalat di tiga masjid ini pun mempunyai kelebihan tersendiri.

I’tikaf boleh dilakukan, baik untuk jangka waktuyang lama maupun jangka waktu yang singkat. Sah melakukan i’tikaf dengan berdiam di masjid walaupununtuk beberapa saat saja. Ini adalah pendapat Jumhur ulama’.(*)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

2 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

4 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

5 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

22 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

24 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago