Categories: Pekanbaru

PN Pekanbaru Benarkan Adanya Permohonan Praperadilan dari Bos Travel Umrah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Tommy Manik SH membenarkan DT, pemilik salah satu travel umrah di Pekanbaru mengajukan permohonan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terhadap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

"Iya benar, pemohonnya David Tan, dengan termohon Polresta Pekanbaru," ujar Tommy Manik, Senin (30/8).

Tommy menjelaskan, jika Ketua PN Pekanbaru DR Dahlan MH telah menunjuknya sebagai hakim tunggal dalam sidang Prapid ini. Dijadwalkan, sidang perdana permohonan Prapid ini akan digelar Rabu (1/9) mendatang.

Dalam permohonannya, DT menyebutkan, jika penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Jevi Martin, karyawan Angel’s Wing Bar and Longue oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dinilai tidak sah.

Alasannya, penyidik belum memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan status tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kalau Prapid dipersilahkan, karena itu haknya dia (DT). Dan itu akan dihadapi oleh Polresta Pekanbaru. "Prapid dipersilahkan, itu haknya dia (DT, red). Akan kami hadapi," ujar Kompol Juper Lumban Toruan.

Sebelumnya, Satuan Re­serse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru sudah menetapkan DT menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pelayan cafe yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Penetapan DT sebagai tersangka setelah penyidik memiliki minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi dan alat bukti petunjuk baik itu CCTV dan hasil visum dari RS Bhayangkara. Dan setelah melaksanakan gelar perkara, maka saudara DT sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Juper.

Ditambahkannya, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin 16 Juni 2021 lalu di Karambia Cafe. Dalam bukti rekaman kamera pengintai, video berdurasi kurang satu menit itu terlihat jelas bahwa pelaku DT diduga melakukan penganiayaan terhadap pelayan kafe.(dof)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

13 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

13 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

13 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

13 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

14 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago