TAMPAN (RIAUPOS.CO) — Kebakaran lahan kembali terjadi. Kali ini api membakar lahan kosong di Jalan Garuda ujung, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Sabtu (29/8) petang. Api menyala besar dan dengan cepat melalap semak belukar kering yang tumbuh di lahan kosong seukuran 80×50 meter tersebut.
Lahan berjenis mineral yang masih semak belukar itu seketika ludes terbakar. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru bersama jajaran kepolisian pun memadamkan.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang berada di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga sekitar pukul 17.30 WIB. Dan api baru dapat dipadamkan pukul 19.15 WIB.
"Kebakaran lahan itu pertama kali diketahui oleh sekuriti PT Godang Jaya Yudi (27) yang sedang berjaga. Melihat kejadian itu, ia langsung menelepon pemadam kebakaran dan pihak kepolisian agar api dapat segera dipadamkan dan tidak merambat ke pemukiman warga," jelasnya.
Dilanjutkannya, dari informasi tersebut itulah pihaknya bersama-sama memadamkan lahan kosong itu. "Ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan lahan. Kemudian turut serta memadamkan menggunakan penyemprotan," ujarnya.
Usai dilakukan pemadaman, Ambarita sebut langsung memasang police line. "Dengan dipasang police line untuk memudahkan penyelidikan. Apakah ada unsur sengaja dibakar atau bagaimana. Ini yang masih kami dalami," tuturnya.
Ambarita mengimbau, kiranya kepada masyarakat yang membuka lahan untuk kepentingan pribadinya agar tidak dengan cara membakar. Bukalah dengan mempekerjakan orang dengan alat yang semestinya.(sof)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…