Categories: Pekanbaru

Dugaan Pungli THL, Dua Pejabat RSD Madani Diberhentikan Sementara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektorat Kota Pekanbaru masih terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pemeriksaan khusus (riksus) tengah dilakukan terhadap sejumlah pegawai rumah sakit yang diduga terlibat.

”Arahan dari Pak Wali sudah jelas, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu saja hasil akhirnya seperti apa,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/7).

Zulhelmi juga menyampaikan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, bukan tidak mungkin kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. Dan untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan, dua pejabat yang diduga terlibat sudah dinonaktifkan sementara.

”Keduanya telah diberhentikan sementara agar dapat fokus mengikuti pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dua pejabat tersebut berasal dari jajaran manajemen RSD Madani, masing-masing berada di level eselon III dan eselon IV. Surat pemberhentian sementara pun telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

”Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas pelayanan publik,” tutup Zulhelmi.

Dewan Dorong Audit Independen

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Pangkat Purba mendukung Wali Kota Pekanbaru bersih-bersih pungli demi transparansi dan perbaikan pelayanan.

”Kita minta dibentuk tim independen yang akan bekerja melakukan investigasi menyeluruh. Tim ini harus dibentuk agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan,” ujar Pangkat, kemarin.

Dugaan pungli penerimaan THL ini sendiri mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang masa kontraknya per 1 Juli 2025 lalu. Banyak di antaranya mengaku telah membayar akan status mereka diperpanjang.

Pangkat menilai, hal ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etik dan moral, tapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, ia minta Inspektorat dan aparat penegak hukum terlibat dalam investigasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(ilo/end)

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

13 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

14 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

14 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

15 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago