Categories: Pekanbaru

Pengendara Ojol Minta Dispensasi Melintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Para pengendara ojek online (ojol) mengaku mengalami kesulitan mengambil order go food, go shop, go send maupun layanan lainnya yang ditawarkan saat penerapan aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Keluhan mereka ini mendapat respon dari DPRD Kota Pekanbaru yang meminta para pengendara ini diberikan dispensasi melintas.

Para pengendara ojol berharap agar mendapat kemudahan dalam melintas di setiap titik penyekatan tanpa harus berputar-putar mencari jalan lain untuk sampai kepada pengorder. Ini juga berkaitan dengan usaha UMKM yang memakai aplikasi ojol.

"Kami harus putar-putar untuk mengantar pesanan. Kami minta dispensasi agar diberi kemudahan melintas," kata perwakilan ojol Roni, kemarin kepada wartawan.

Menanggapi keluhan para ojol ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan dirinya sangat respect dan siap membantu menyampaikan dan berkoordinasi dengan tim satgas agar para ojol di dalamnya ada Gojek, Grab, dan Maxim untuk dapat diberi dispensasi.

"Ini menjadi atensi bersama, dan nanti akan dikomunikasikan ke tim satgas," kata Ginda, Jumat (30/7).

Namun begitu, Ginda juga menyarankan sembari proses ini berjalan, dia mengharapkan agar para ojol saat bertugas dapat mengenakan seragam ojolnya.

"Karena ada juga ojol yang pakai jaket hitam dan tidak menunjukkan ojol. Saran saya, para ojol ada Gojek, Grab atau Maxim tetap tunjukkan almamater masing-masing, jaket dan helm sudah menandakan bahwa mereka ojol," sebut Ginda.

Tujuannya, supaya petugas dilapangan dapat mengetahuinya. "Bila perlu nanti hanya dengan menunjukan bukti ada pesanan konsumen bisa diberikan dispensasi oleh petugas untuk melintas," harap pria yang akrab dipanggil TGB ini.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, TGB mengatakan dalam waktu yang tidak lama bersama Pemko Pekanbaru dan juga tim satgas provinsi akan membahas masalah ojol ini.

TGB juga mengatakan, ini akan menjadi bahan evaluasi agar sektor UMKM yang bergantung pada ojol bisa tetap eksis sesuai dengan yang diharapkan pemerintah bahwasanya usaha UMKM dan sejenisnya dapat tetap tumbuh dengan aturan PPKM yang dibuat.

"Sama kita berharap keluhan para ojol ini nanti bisa diakomodir diberikan dispensasi, dan saya akan perjuangkan ini bersama tim," tegasnya.

Untuk itu juga, TGB tetap mengimbau supaya semua pihak tetap mematuhi prokes yang dianjurkan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan tempat usaha juga ditegas dapat memahami dan patuhi isi Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan usaha selama PPKM.(gus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

1 jam ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

5 jam ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

11 jam ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

1 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

1 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

1 hari ago