Categories: Pekanbaru

Pengendara Ojol Minta Dispensasi Melintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Para pengendara ojek online (ojol) mengaku mengalami kesulitan mengambil order go food, go shop, go send maupun layanan lainnya yang ditawarkan saat penerapan aturan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Keluhan mereka ini mendapat respon dari DPRD Kota Pekanbaru yang meminta para pengendara ini diberikan dispensasi melintas.

Para pengendara ojol berharap agar mendapat kemudahan dalam melintas di setiap titik penyekatan tanpa harus berputar-putar mencari jalan lain untuk sampai kepada pengorder. Ini juga berkaitan dengan usaha UMKM yang memakai aplikasi ojol.

"Kami harus putar-putar untuk mengantar pesanan. Kami minta dispensasi agar diberi kemudahan melintas," kata perwakilan ojol Roni, kemarin kepada wartawan.

Menanggapi keluhan para ojol ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan dirinya sangat respect dan siap membantu menyampaikan dan berkoordinasi dengan tim satgas agar para ojol di dalamnya ada Gojek, Grab, dan Maxim untuk dapat diberi dispensasi.

"Ini menjadi atensi bersama, dan nanti akan dikomunikasikan ke tim satgas," kata Ginda, Jumat (30/7).

Namun begitu, Ginda juga menyarankan sembari proses ini berjalan, dia mengharapkan agar para ojol saat bertugas dapat mengenakan seragam ojolnya.

"Karena ada juga ojol yang pakai jaket hitam dan tidak menunjukkan ojol. Saran saya, para ojol ada Gojek, Grab atau Maxim tetap tunjukkan almamater masing-masing, jaket dan helm sudah menandakan bahwa mereka ojol," sebut Ginda.

Tujuannya, supaya petugas dilapangan dapat mengetahuinya. "Bila perlu nanti hanya dengan menunjukan bukti ada pesanan konsumen bisa diberikan dispensasi oleh petugas untuk melintas," harap pria yang akrab dipanggil TGB ini.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, TGB mengatakan dalam waktu yang tidak lama bersama Pemko Pekanbaru dan juga tim satgas provinsi akan membahas masalah ojol ini.

TGB juga mengatakan, ini akan menjadi bahan evaluasi agar sektor UMKM yang bergantung pada ojol bisa tetap eksis sesuai dengan yang diharapkan pemerintah bahwasanya usaha UMKM dan sejenisnya dapat tetap tumbuh dengan aturan PPKM yang dibuat.

"Sama kita berharap keluhan para ojol ini nanti bisa diakomodir diberikan dispensasi, dan saya akan perjuangkan ini bersama tim," tegasnya.

Untuk itu juga, TGB tetap mengimbau supaya semua pihak tetap mematuhi prokes yang dianjurkan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan tempat usaha juga ditegas dapat memahami dan patuhi isi Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan usaha selama PPKM.(gus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

16 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago