Categories: Pekanbaru

Dishub Bentuk Tim Khusus untuk Tertibkan Odong-Odong Motor dan Becak Motor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)–Keberadaan odong-odong motor yang beroperasi di Pekanbaru mulai mendapat keluhan dari banyak pihak. Selain dianggap sebagai penyebab macet, dan juga menyalahi spesifikasi kendaraan, juga ditegaskan tidak ada tempat untuk kendaraan odong-odong motor dijalan raya dan juga lingkungan, termasuk juga becak motor.

Dan sebelum dilakukan penertiban tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, diimbau kepada pemilik odong-odong motor dan juga becak motor untuk stop tidak lagi beroperasinya di Pekanbaru. Kecuali di halaman rumah atau lingkungan rumah sendiri.

Sejalan dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan transportasi. Alasan mendasar larangan adalah pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, khususnya tentang dimensi dan kemampuan daya angkut serta tanpa dilengkapi denganan dokumen perjalanan yang sah.

"Odong-odong itu jenis roda 2 atau roda 4?" tanya Kadishub Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi, Rabu (29/1) karena mulai dikeluhkan masyarakat ini.

Disampaikannya, yang dilihat dijalan itu, odong-odong itu kendaraan roda 2 disulap jadi roda 4." Itu sudah pasti salah. Ini tidak boleh beredar. Termasuk juga becak motor," sebutnya.

Ditegaskannya, yang jelas peruntukkan kendaraan modifikasi itu sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Makanya dalam hal ini disebutkan pihaknya sudah membentuk tim dalam upaya melakukan penertibannya.

Kedepan dari tim yang dibentuk, pihaknya juga berkoordinasi bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan juga kepolisian dalam hal penertiban kendaraan yang dimodifikasi tersebut.

"Kami menghimbau pemilik jangan tunggu disita barangnya. Kita larang jangan beroperasional. Kami tidak memberikan tempat dimanapun. Kalau seandainya di halaman sendiri ada lapangan sendiri atau lingkungan silahkan," tegasnya.  

Dijelaskannya lagi, sepanjang ada arus lalu lintas, kendaraan odong-odong yang dimodifikasi itu tidak bisa dan dilarang beroperasional. Sebab, dapat menyebabkan kecelakaan dan kematian.

"Sudah ada kejadian di media sosial dalam kasus odong-odong ini. Kita bisa tindak kapan saja, tapi tentu bersama-sama karena pemberlakukan penindakan bersama pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, odong-odong motor ini bebas beroperasi di RTH yang ada di Pekanbaru, dengan modifikasi berlampu warna warni. Dan ini bisa dilihat hampir setiap malam.

Laporan: Agustiar
Editor: Rinaldi

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Motor Tabrak Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengendara Tewas dan Satu Kendaraan Kabur

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengendara motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan dua…

4 jam ago

Riau Rayakan HUT ke-69, Terus Berinovasi Hadapi Tantangan Ekonomi

HUT ke-69 Riau menjadi momentum memperkuat persatuan, inovasi, dan pembangunan di tengah tantangan ekonomi daerah.

5 jam ago

31 Anggota TGC Siap Meriahkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru

TGC Pekanbaru mendaftarkan 31 anggota untuk meramaikan Riau Pos Gowes Merdeka 2026 yang digelar pada…

6 jam ago

Go-SoC Perawang Kembali Ramaikan Riau Pos Gowes Merdeka, Puluhan Goweser Siap Berangkat

Go-SoC Perawang menyiapkan 25 goweser untuk Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menargetkan jumlah peserta…

1 hari ago

Kabar Baik untuk ASN Rohul, Gaji Agustus Ditargetkan Masuk Rekening Senin

Gaji ASN Rohul Agustus 2026 ditargetkan masuk rekening Senin. Keterlambatan terjadi akibat gangguan SP2D Online…

1 hari ago

Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho Minta Maaf kepada Suporter

Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 setelah ditahan Singapura 1-1. PSSI memastikan hasil tersebut…

1 hari ago