Categories: Pekanbaru

Pencuri Kotak Amal Dihadiahi Timah Panas

KOTA (RIAUPOS.CO) — Akibat dari tingkah laku mereka  yang sudah keterlaluan yakni mencuri kotak amal di masjid dan sejumlah inventaris di gereja, Polsek Rumbai memberi hadiah timah panas kepada dua tersangka RNP alias Amek (30) dan RS alias Riski (25).

Tindakan terukur itu mengarah pada betis kanan setiap tersangka. Secara kasat mata, balutan perban putih masih mengitari di bagian betis penjahat itu. Baju oranye menjadi khas resmi tahanan Polsek Rumbai. "Penangkapan terhadap tersangka Amek dan Riski itu berlangsung enam jam dari kejadian yang dilaporkan pihak gereja. Kejadian pagi Jumat (27/12) pukul 06.00 WIB kemudian diamankan pukul 12.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam yang didampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman, Sabtu (28/12).

Kepada media, Awal sapaan akrabnya mengisahkan, dua tersangka itu masuk dalam empat laporan polisi, salah satunya di Rumbai Pesisir dengan mengambil sepeda motor. "Jadi selain curanmor sepeda motor merek Jupiter MX dengan nomor polisi BK 4719 AFG juga sebagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi nakal selanjutnya yaitu curat, tepatnya mengambil kotak amal di dua masjid dan juga gereja," jelasnya.

Salah satu Gereja Katolik yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar itulah yang menjadi incaran tersangka. Adapun barang yang digondolnya yaitu satu unit keyboard merek Yamaha, satu unit amplifier merek Martin Rolland, satu unit amplifier merek BMB dan satu unit wireless merk Kenwood. "Total kerugian dari pihak gereja senilai Rp17,5 juta," ungkapnya.

Selanjutnya pencurian di dua masjid yang berada di Jalan Yos Sudarso. Uang yang dicuri itu Rp700 ribu dan Rp2 juta. Amek dicokok di rumahnya sedangkan Riski dicokok polisi Rumbai di warnet depan SPBU Jalan Sembilang,  Rumbai Pesisir. Karena melakukan perlawanan maka tindakan terukur pun dilakukan guna memperlambat pelarian. "Hasilnya digunakan kedua tersangka untuk konsumsi narkoba dan judi online." sebut Awalludin.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

3 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

3 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

3 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

4 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

4 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

4 jam ago