operasi-zebra-2-418-pelanggar-diberi-teguran
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru berakhir, Ahad (28/11) lalu. Dari data Posko Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polresta Pekanbaru, ada sebanyak 2.418 pelanggar diberikan teguran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak pakai helm dan melawan arus.
"Pelanggaran rata-rata usia muda dari umur 21-25 tahun. Untuk profesi pelaku pelanggaran juga didominasi oleh karyawan swasta," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (29/11).
Ia menuturkan, selama pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Satlantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Operasi zebra ini juga sebagai langkah awal kami menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti," ujarnya.(dof)
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…