Categories: Pekanbaru

Kaget Diminta Rp1,8 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa pelaku usaha mengeluhkan penarikan retribusi sampah. Pasalnya, penarikan langsung diminta enam bulan. Bahkan ada yang diminta sampai Rp1,8 juta.

Seperti disampaikan salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta, Joni. Ia menyebutkan didatangi petugas yang mengaku petugas penagihan retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Senin (29/11). Petugas tersebut me­nunjukkan surat tugas yang ditandatangani Plt Kepala DLHK Pekanbaru Dr Marzuki SE MSi pada tanggal 30 September 2021.

Dalam surat tugas yang ditunjukkan Joni kepada Riau Pos, tertulis kalau obyek retribusi adalah penagihan retribusi pelayanan persampahan khusus badan usaha di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai. Di mana masa berlaku 1 Oktober s/d 31 Oktober 2021.

Joni mengaku dirinya selama ini mengikuti aturan yang berlaku dengan membuang sampah di tempat yang telah ditentukan. Namun, selama beberapa hari tidak ada pengangkutan sampah yang dilakukan oleh dinas terkait sehingga sampah dari tempat usahanya menumpuk dan harus segera dilakukan pembuangan.

Akhirnya dirinya mencoba berlangganan dengan pengangkutan sampah yang dikelola secara mandiri oleh warga sekitar dengan pengangkutan sepekannya sebanyak tiga hingga empat kali.

Namun sekarang, jelang akhir tahun 2021, dirinya malah didatangi salah seorang petugas yang mengenakan pakaian dan atribut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan mengantarkan surat pemberitahuan beserta kartu pembayaran retribusi sampah yang harus dibayarnya. Ia dikenakan reribusi  Rp300. 000 per bulan dan wajib dibayar sampai 6 bulan (Juli-Desember 2021). Itu artinya, total yang harus dibayar Joni Rp1,8 juta.

"Itu yang kami pertanyakan. Mereka meminta kami untuk membayar uang tersebut. Kalau tidak kami akan kena sanki dari pemko," kata Joni.

Anehnya, petugas tersebut sempat melobi Joni jika tidak mau membayar enam bulan sekaligus. "Tiga bulan tidak apa, katanya. Jadinya saya makin ragu untuk membayar," ujar Joni lagi.

Joni menyayangkan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan kepada pelaku usaha terkait pembayaran retribusi sampah ini. Karena selama ini, mereka tidak pernah didatangi secara rutin oleh petugas.

"Tak ada sosialisasi, makanya kami bingung. Kalau tidak dikasih, mereka bilang wajib. Sementara pelayanan kepada kami tidak ada," tambahnya.

Ia berharap pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut, sehingga masyarakat dan pemilik tempat usaha bisa mengikuti aturan dan mendapatkan layanan dari pemerintah.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Keli salah seorang pemilik usaha. Menurutnya besaran harga retribusi sampah yang diminta oleh para petugas tidak mematokan uang retribusi sampah dengan jumlah yang sama untuk pemilik usaha. Melainkan berbeda-beda bagi tempat usaha.

"Tak sesuai. Kami kena Rp200.000 sebulan. Tetangga kami ada yang kena sampai Rp300.000 per bulan. Makanya kami bingung ini memang benar dari pemerintah atau bagimana karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," sebutnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat ditanya menjawab bahwa kalau surat yang ditunjukkan itu tertanda kadisnya masih yang lama. "Pak Marzuki sudah pindah ke Sekretaris BPP,'' katanya.

Dikonfirmasi, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi bungkam saat dikonfirmasi. Sambungan telepon yang dilayangkan tak direspon. Begitu pun pesan WhatsApp yang dikirimkan tak dibalas.(ayi/ali/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

9 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

10 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

10 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

10 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

12 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

12 jam ago