PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Surat Keputusan (SK) penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan tim satgas covid-19 dalam operasi yustisi razia masker telah berakhir 15 November lalu. Perpanjangan masih menunggu keputusan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
Sampai sekarang, belum ada perpanjangan SK tersebut. SK diperlukan sebagai dasar satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan penegakan protokol kesehatan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (30/11/2020) mengatakan, hal itu masih menunggu keputusan Walikota Pekanbaru. Ini terkait apakah masih diperlukan perpanjangan penegakan protokol kesehatan dalam hal ini razia masker, atau mengubah pola penegakan protokol kesehatan di lapangan.
"Nanti, kita masih menunggu arahan pimpinan (Walikota,red). Kita lihat dulu," katanya.
Sebelumnya, satgas covid-19 telah melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam hal ini melakukan razia masker di sejumlah ruas jalan. Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB).
Razia itu berlangsung sejak 20 Oktober hingga 15 November, sebanyak 3.000 lebih pelanggar protokol kesehatan terjaring. Jamil menilai, razia yang merupakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih perlu dilakukan.
"Masih perlu, kan zona kita belum aman sampai sekarang. Masih dibutuhkan razia protokol kesehatan," tegasnya.
Namun, walaupun SK perpanjangan razia itu belum diterbitkan, pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru masih menyasar pusat keramaian dalam mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat yang masih melanggar diberikan imbauan supaya tertib menerapkan protokol kesehatan.
"Kita fokus ke pusat layanan masyarakat, perkantoran, dan mall. Karena disitu potensi kerumunan," tutupnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor : Eka G Putra
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…