Categories: Pekanbaru

Parkir Liar dan PKL Kembali MarakÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat ini, parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman kembali marak. Kondisi itu mengganggu fungsi dan estetika dari RTH sendiri. 

Meski sudah ada larangan dan pernah dilakukan penertiban, namun tetap saja PKL dan pengendata kendaraan roda dua masih nekat parkir di lokasi RTH Putri Kaca Mayang. Bahkan, oknum petugas parkir mengutip Rp2 ribu rupiah untuk sekali parkir di kawasan tersebut. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan, untuk mengantisipasi aktvitas parkir liar di kawasan RTH Puri Kaca Mayang, ia akan menginstruksikan dan menyiagakan personel di sana. 

"Nanti, akan kita arahkan personil di sana,"ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (29/11).

Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir yang ada.  Jangan parkir pada sembarangan tempat. Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Sementara itu, pantauan Riau Pos di lapangan, kendaraan roda dua tampak berjejer di lokasi RTH. Tidak terlihat petugas dari Dishub yang berjaga di sana.

Oknum petugas parkir mengatakan akan menjamin keamanan kendaraan, begitu juga dengan helem. 

Salah seorang pengunjung RTH, Rahmat mengatakan, ia pernah parkir di RTH Putri Kaca Mayang, oknum juru parkir (jukir) meminta tarif parkir sebesar Rp2 ribu untuk satu kendaraan roda dua.

"Saya juga pernah mendengar di sini banyak pengendara yang komplain. Karena kehilangan helem setelah parkir di kawasan RTH Putri Kaca Mayang ini," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah bisa melakukan penertiban kepada oknum jukir. Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. 

Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saat ini juga tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, guna penertiban pedagang dan parkir yang ada di RTH Putri Kaca Mayang. Bahkan, pihaknya akan menggiatkan lagi koordinasi dengan Dishub dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait penertiban. (azr)

Laporan: DOFI ISKANDAR (PEKANBARU)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago