Categories: Pekanbaru

APBD-P Riau Rp9,4 Triliun

(RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (29/8). Rapat yang dipimpin Ketua Badan Anggaran (Banggar) Sunaryo itu merupakan finalisasi sekaligus pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Dengan jumlah mencapai Rp 9,4 triliun  atau ada peningkatan sebesar 3,25 persen dibanding APBD murni 2019 lalu.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Riau Sunaryo, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota DPRD Riau. Selain pengesahan APBD Perubahan, Banggar DPRD Riau juga memberikan beberapa catatan terkait APBD Perubahan 2019.

Juru bicara Banggar DPRD Karmila Sari mengatakan, perubahan APBD  Riau tahun anggaran 2019 ini dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya adalah proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan berdasarkan asumsi dasar makro dan mikro yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi, investasi, inflasi, kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.

“Selanjutnya adalah keterbatasan penerimaan daerah membiayai kebutuhan anggaran belanja program dan kegiatan,” sebut Karmila.

Ia melanjutkan, anggaran belanja yang disusun belum sepenuhnya memakai analisa standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal.

“Perlu-kami informasikan bahwa penyampaian nota pengantar keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2019 telah disampaikarn Gubernur Riau dalam rapat paripurna tanggal 22 Agustus 2019,” imbuhnya.

Begitu juga dengan pandangan fraksi yang telah disampaikan semua Fraksi DPRD Provinsi Riau pada tanggal 26 Agustus 2019. Ia merincikan pendapatan daerah dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No. 1/2018 tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Riau No.7/2014 tentang RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 adalah sebesar Rp8.898.504.090.000. Sedangkan Perda Provinsi Riau No.22/2018 tentang APBD Provinsi Riau sebesar Rp9.129.049.316.919,65.

“Pada perubahan tahun ini rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Riau 2019 sebesar Rp9.426.063.395.934,65 atau lebih tinggi sebesar Rp527.559.305.934,65 dari APBD murni,” jelasnya.

Dengan demikian terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp297.014.079.015 yang berasal dari penetapan kekurangan bayar dana bagi hasil yang mengacu kepada Permenkeu No.103/PMK.07/2018 tentang penetapan kekurangan bayar dana bagi hasil daerah.

Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengatakan, setelah pengesahan Ranperda APBD Perubahan dilakukan, nantinya akan ada evaluasi dari  Kemendagri. Jika ada koreksi maka pihaknya akan melakukan perubahan sesuai arahan kemendagri. Jika tidak ada, maka Ranperda APBD Perubahan akan segera disahkan untuk dilaksanakan.(gem)

 

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

11 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

11 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

11 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

12 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

12 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

13 jam ago