Categories: Pekanbaru

Kenaikan Tarif Parkir Tunggu Persetujuan Pj Wako Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana kenaikan tarif parkir yang akan diterapkan mulai September nanti disebut sedang dalam tahap finalisasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Rencana ini akan dilaporkan pada Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muf­lihun SSTP MAP untuk mendapatkan persetujuan.

Tarif parkir tepi jalan Kota Pekanbaru saat ini adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Kenaikan tarif direncanakan Dishub Pekanbaru akan berada pada angka Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Belum lagi tarif baru resmi berlaku, sudah muncul spanduk yang berisi informasi tarif baru parkir kendaraan bermotor. Spanduk ini diklaim liar oleh Dishub Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Jumat (29/7) mengatakan, tarif baru parkir belum resmi berlaku. "Pada finalisasinya akan kami laporkan pada pimpinan (Pj Wako, red) untuk diminta keputusannya,"  kata dia. 

Kepada Yuliarso, Riau Pos menanyakan apakah kenaikan tarif parkir ini akan meminta persetujuan DPRD Kota Pekanbaru, dia menjawab iya. "Sebenarnya iya. Karena pemda itu kan wako dan DPRD. Tapi untuk eksekusi ini titik temunya pada kami, pemda.

Karena ini jasa layanan. Karena tarif itu kan di perwako. Tidak perda, karena dia masuk ke jasa layanan, bukan retribusi," urainya.

Dari penjelasan Yuliarso, rencana kenaikan tarif parkir ini merupakan kebijakan yang sudah dirumuskan pada masa Wako Pekanbaru Firdaus. "Karena inikan kebijakan yang (wali kota, red) kemarin. Akan saya laporkan secara komperehensif pada beliau. Pengantar-pengantarnya sudah," sambungnya lagi.  Laporan ke Pj Wako Pekanbaru sambungnya adalah bagian dari laporan rencana kenaikan tarif parkir. "Ini juga bagian dari program kerja bahwa kami dalam 10 tahun ini harus memperbaiki layanan," imbuhnya.

Dia kemudian menggarisbawahi bahwa yang akan dilakukan bukan hanya menaikkan tarif parkir, namun juga memperbaiki pelayanan. "Prinsipnya bukan hanya terkait kenaikan tarif, tapi kami minta pada pengelola harus juga meningkatkan layanan. Karcis, alat teknologi, dan peningkatan pendapatan itu sendiri pada pemda," ujarnya.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

23 jam ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

1 hari ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

1 hari ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

1 hari ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

1 hari ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago