Categories: Pekanbaru

Targetkan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung Disahkan Juli

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Diharapkan, setelah disahkan, Perda PBG bisa menjadi acuan dalam membangun di Kota Pekanbaru dan bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sudah kami bahas (Ranpeda PBG, red). Dan tentunya kami bekerja sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Selanjutnya disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Pekanbaru," kata Ketua Pansus Ranperda PBG Ali Suseno, Ahad (29/5).

Ia menjelaskan, Perda PBG ini adalah pengganti dari Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pansus sendiri sudah memanggil mitra kerjanya pekan lalu membahas secara detil Ranperda tersebut. Seperti, DPM-PTSP, Dinas PUPR dan BPKAD.

"Hasil awalnya sudah sepakat untuk penataan regulasi ini dan harus segera dipercepat diparipurnakan," ujarnya lagi.

Disampaikan Suseno, setelah hearing dengan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru ini, Pansus akan melakukan konsultasi dengan tiga kementerian terkait. Yakni Kementerian PUPR, Kemendagri dan Kemenkeu RI.

"Nantinya kami juga melakukan studi banding ke daerah mana yang sudah ada Perda PBG dan Retribusi Persetujuan Gedung. Kita akan cocokkan," katanya lagi.

Ditegaskannya, pansus menargetkan Ranperda PBG ini bisa disahkan menjadi perda paling lama awal Juli mendatang. Ia meyakini, melalui regulasi PBG ini nantinya akan banyak mendatangkan PAD untuk Kota Pekanbaru.

"Sebab, ada ribuan rumah subsidi dan nonsubsidi akan bertransaksi, sehingga menghasilkan pajak atau retribusi," sebutnya.

Diakuinya, banyak pengembang perumahan di Kota Pekanbaru yang mengeluhkan belum terbitnya izin PBG. Padahal, PBG tersebut merupakan pondasi awal para pengembang sehingga bisa memproses administrasi rumah yang diajukan konsumen.

"Baik itu di BPN maupun transaksi akad kredit di perbankan," ujarnya.(gus)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

15 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

16 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

18 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

19 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago