Categories: Pekanbaru

Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Garuda Sakti atau Simpang Panam (simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas-Jalan Kubang Raya). Sampai saat ini masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dikonfirmasi pemko.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (29/4).

Dari 75 bidang tanah yang harus dibebaskan, sebanyak 48

Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah yang lainnya belum bisa dikumpulkan. Informasi terbaru bahwa pemilik tanah berada di luar Kota Pekanbaru.

”Tetapi kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” tambah Indra Pomi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini akan diganti dalam bentuk tanah juga.

”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga,” tambahnya.

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.(ilo)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

12 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

13 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

13 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

13 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

18 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

18 jam ago