Categories: Pekanbaru

29 Pelaku Usaha Ditegur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berbagai operasi penertiban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru sejak 14 April lalu. Tak kurang dari 29 pelaku usaha ditegur karena pelanggaran tidak beroperasi sesuai protokol kesehatan (prokes). 

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang, Kamis (29/4). Dia mengatakan, puluhan pelaku usaha ini masih tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Operasional saat Bulan Ramadan di Masa Pandemi Covid-19.

"Ada 29 tempat usaha kami berikan teguran. Teguran pertama dan teguran kedua. Mereka masih melayani makan di tempat di atas pukul 21.00 WIB,"kata dia. 

Menurutnya, dalam instruksi Wali Kota Pekanbaru sudah jelas agar pelaku usaha seperti pusat kuliner tidak lagi menyediakan makan di tempat dari jam yang telah ditentukan. 

Mereka harus melayani pengunjung dengan take away atau membawa pulang. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Iwan mengungkapkan, puluhan tempat usaha ini rata-rata merupakan kafe dan pedagang kaki lima. Mereka melakukan penindakan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. 

Jika teguran telah diberikan namun tidak diindahkan pelaku usaha, maka Tim Yustisi memberikan sanksi administrasi hingga denda. 

"Di tempat usaha yang membandel kami juga lakukan penyitaan yang membuat mereka tidak dapat beroperasi. Seperti penyitaan meja, kursi, dan kompor,"terang Iwan. 

Iwan mengimbau agar pelaku usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masa pandemi. Ia memastikan Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan rutin melakukan penegakan prokes saat malam hari. 

Ia juga tidak segan-segan menindak masyarakat dan pelaku usaha yang masih saja melanggar prokes. "Kami menyasar tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat saat malam hari,"singkatnya.(ali)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

16 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

24 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

1 hari ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

1 hari ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

1 hari ago