Categories: Pekanbaru

Musnahkan Sabu 1 Kg dari Dua Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua tersangka pengedar narkoba BZ (38) dan BY (22) yang diamankan di Polsek Sukajadi sejak Kamis (16/1), kini harus menyaksikan barang bukti miliknya 1 kg dimusnahkan. Keduanya lengkap berseragam oranye bertuliskan tahanan dengan tangan diborgol.

 “Dari berat bersih 1.001,86 gram yang dimusnahkan 1.000,66 gram. Sebab 0,1 gram untuk uji lab dan 0,1 gram untuk barang bukti di pengadilan,” sebut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (27/1).

Lebih jauh, untuk perkara itu Zulfa sapaan akrabnya mengatakan masih dalam pemberkasan. “Masih pemberkasan belum tahap I. Sementara untuk DPO A masih dicari,” imbuhnya.

Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim. Disebutkannya BZ dan BY dijerat pasal 114 jo pasal 112 jo pasal 132 jo pasal 131 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, kedua tersangka diringkus di Stadion Utama Riau, Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan. Keduanya mengangkut barang haram dari Medan dengan menggunakan satu unit mobil  Fortuner warna hitam.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

20 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago