Rektor UIN Suska Tak Hadiri Panggilan DPRD
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (28/11). Dalam surat panggilan, dewan ingin mengklarifikasi dugaan kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan. Namun pada jadwal yang ditentukan, rektor tidak menghadiri panggilan tersebut.
Hal itu dibenarkan anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho. "Surat sudah dikirimkan pada 25 November 2019 lalu. Seharusnya hari ini (kemaren, red) pukul 9.00 WIB menemui Komisi V. Tapi beliau enggak bisa datang," ujar Agung.
Ia melanjutkan, alasan ketidakhadiran Rektor UIN Suska dikarenakan ingin mengetahui poin kebijakan pimpinan kampus yang dianggap melanggar. Alasan itu disampaikan kedalam surat resmi yang ditandatangani rektor tertanggal 27 November 2019. Atas adanya permintaan itu, Komisi V akan kembali berbalas surat dengan mengirimkan poin yang diminta sang rektor.
"Sebetulnya agak lucu sih. Karena kan yang namanya pertemuan kan kami inginnya langsung. Jadi kita enak berdiskusi. Kalau harus dikirimkan poin mana yang ingin kami klarifikasi, kenapa enggak berbalas surat saja. Tapi tak masalah. Kami akan balas surat itu," tambahnya.
Saat ditanya apa saja poin yang akan diklarifikasi pihaknya antara lain soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang terhadap mahasiswa/i yang menimbulkan keresahan bagi mahasiswa/i maupun orangtua mahasiswa. Kemudian ada juga dugaan pelarangan oleh pihak kampus kepada aktivis atau mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi dan sebagainya.
Menanggapi surat tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr H Akhmad Mujahidin mengatakan, seharusnya DPRD Riau memberi tahu kepada pihaknya kebijakan mana yang melanggar aturan itu. "Kasi tahu ke kami kebijakan mana yang melanggar aturan itu. Ini kan tidak jelas di dalam surat itu," ujarnya saat dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya.
Sehubungan dengan surat tersebut, rektor kembali menyurati DPRD Riau yang ditujukan kepada Wakil ketua DPRD Riau, H Asri Auzar SH MSi. Isinya, memohon kepada DPRD Riau agar menyampaikan terlebih dahulu butir-butir kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan.(nda/do)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…