Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.
“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…