pemprov-tunggu-putusan-inkrah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghormati putusan hukum terkait praperadilan yang dilayangkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau non aktif Indra Agus Lukman. Dimana dari hasil sidang tersebut, hakim mengabulkan praperadilannya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, sejak awal Indra Agus Lukman tersangkut masalah hukum, pihaknya juga sudah menghormati proses hukum yang ada. Yakni dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut. Sejak awal, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang," kata Sekdaprov.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya putusan hakim yang mengabulkan permohonan praperadilan Indra Agus Lukman, pihaknya tinggal menunggu kepastian hukum atas praperadilan tersebut. "Kalau sudah ada kepastian hukumnya atau inkrah, kita kembalikan posisi Indra Agus Lukman sebagai Kepala ESDM Riau," ujarnya.
Karena, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kuantan Singingi, posisi Indra Agus Lukman sebagai Kepala Dinas ESDM Riau digantikan sementara oleh Sekretarisnya dengan status pelaksana tugas (Plt). "Sebelumnya kan sudah ditunjuk Plt nya yakni Sekretaris ESDM, jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap maka tinggal diaktifkan lagi Indra Agus Lukman sebagai kepala dinas," sebutnya.(sol)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…