Categories: Pekanbaru

Pemprov Tunggu Putusan Inkrah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghormati putusan hukum terkait praperadilan yang dilayangkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau non aktif Indra Agus Lukman. Dimana dari hasil sidang tersebut, hakim mengabulkan praperadilannya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, sejak awal Indra Agus Lukman tersangkut masalah hukum, pihaknya juga sudah menghormati proses hukum yang ada. Yakni dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut. Sejak awal, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang," kata Sekdaprov. 

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya putusan hakim yang mengabulkan permohonan praperadilan Indra Agus Lukman, pihaknya tinggal menunggu kepastian hukum atas praperadilan tersebut.  "Kalau sudah ada kepastian hukumnya atau inkrah, kita kembalikan posisi Indra Agus Lukman sebagai Kepala ESDM Riau," ujarnya.

Karena, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kuantan Singingi, posisi Indra Agus Lukman sebagai Kepala Dinas ESDM Riau digantikan sementara oleh Sekretarisnya dengan status pelaksana tugas (Plt). "Sebelumnya kan sudah ditunjuk Plt nya yakni Sekretaris ESDM, jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap maka tinggal diaktifkan lagi Indra Agus Lukman sebagai kepala dinas," sebutnya.(sol)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

11 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

18 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

22 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

22 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

23 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

23 jam ago