Categories: Pekanbaru

Pelanggar Prokes Didominasi Usia Produktif

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB) mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi, hingga kini masih berjalan. Masyarakat dituntut untuk menjalankan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak  dan menghindari kerumunan.

Jika kedapatan tidak menjalankan PHB, maka masyarakat bisa terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terlihat di lapangan,  masih cukup banyak masyarakat yang terjaring. Kebanyakan usia produktif dan tidak gunakan masker.

Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, dalam menjalankan di lapangan mempedomani Peraturan Wali Kota (Perwako) 130 tahun 2020. Pengecekan prokes di semua tempat, yang sasarannya warga masyarakat Pekanbaru.

"Jika dari ke empat kategori itu tidak dipenuhi masyarakat, maka akan dilakukan penegakan hukum melalui operasi yustisi," terangnya.

Kemudian, di dalam Perwako tersebut, menurutnya memang dibunyikan membayar denda dengan besaran Rp 250 ribu. Namun, di sana terdapat sanksi alternatif yaitu sanksi sosial.

"Kebanyakan, masyarakat yang terjaring operasi itu tidak menggunakan masker dan memilih sanksi sosial yang didominasi oleh usia produktif. Kita memang lebih ketat lagi. Pelanggar harus menjalankan sanksi sosial (bersih-bersih, red) selama delapan jam dan menggunakan rompi. Agar jera," tegasnya.

Kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dinilainya masih rendah. Mengingat saat ini, angka Covid-19 makin tinggi.

"Faktor itu dipengaruhi karena tidak memakai masker, tidak menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Kemudian, masih sering berkumpul. Baik pagi siang dan malam. Lalu, dibawa pulang ke rumah maupun kantor. Sehingga, muncul klaster rumah tangga dan kantoran," katanya.

Personil Polresta Pekanbaru yang dikerahkan sebanyak sepertiga personil, yakni sekitar 500 orang. (azr)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

12 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

12 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

12 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

12 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

16 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago