Categories: Pekanbaru

Pelanggar Prokes Didominasi Usia Produktif

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB) mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi, hingga kini masih berjalan. Masyarakat dituntut untuk menjalankan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak  dan menghindari kerumunan.

Jika kedapatan tidak menjalankan PHB, maka masyarakat bisa terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terlihat di lapangan,  masih cukup banyak masyarakat yang terjaring. Kebanyakan usia produktif dan tidak gunakan masker.

Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, dalam menjalankan di lapangan mempedomani Peraturan Wali Kota (Perwako) 130 tahun 2020. Pengecekan prokes di semua tempat, yang sasarannya warga masyarakat Pekanbaru.

"Jika dari ke empat kategori itu tidak dipenuhi masyarakat, maka akan dilakukan penegakan hukum melalui operasi yustisi," terangnya.

Kemudian, di dalam Perwako tersebut, menurutnya memang dibunyikan membayar denda dengan besaran Rp 250 ribu. Namun, di sana terdapat sanksi alternatif yaitu sanksi sosial.

"Kebanyakan, masyarakat yang terjaring operasi itu tidak menggunakan masker dan memilih sanksi sosial yang didominasi oleh usia produktif. Kita memang lebih ketat lagi. Pelanggar harus menjalankan sanksi sosial (bersih-bersih, red) selama delapan jam dan menggunakan rompi. Agar jera," tegasnya.

Kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dinilainya masih rendah. Mengingat saat ini, angka Covid-19 makin tinggi.

"Faktor itu dipengaruhi karena tidak memakai masker, tidak menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Kemudian, masih sering berkumpul. Baik pagi siang dan malam. Lalu, dibawa pulang ke rumah maupun kantor. Sehingga, muncul klaster rumah tangga dan kantoran," katanya.

Personil Polresta Pekanbaru yang dikerahkan sebanyak sepertiga personil, yakni sekitar 500 orang. (azr)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago