Categories: Pekanbaru

Sekolah Dilarang Jual LKS Orang Tua Diminta Lapor ke Disdik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah negeri di Pekanbaru dilarang menjual lembaran kerja siswa (LKS). Selain itu, sekolah juga tidak boleh mengarahkan maupun menyarankan peserta didik dan orang tua wali untuk membeli di tempat tertentu.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7). Dia menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menegaskan ini kepada seluruh pihak sekolah.

"Tidak boleh! LKS tidak boleh dijual di sekolah. Sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa," tegasnya.

Dia melanjutkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ismardi juga melarang jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu.

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS di luar, ia mempersilakan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing pustaka sekolah.

"Jadi, sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya lagi.

Diimbaunya,  jika para orang tua siswa menemukan hal tersebut agar dapat melaporkan pada Disdik Pekanbaru, untuk dilakukan penindakan. Ini dalam bentuk teguran keras sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Kami tegur dulu. Kalau masih dilakukan lagi, kami tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya," janjinya.

Ditambahkannya juga, disamping LKS, seragam sekolah juga tidak diwajibkan untuk dibuat di sekolah. Siswa dapat membuatnya di mana saja. Seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa. "Mereka ingin membuat baju seragam di mana saja tidak ada paksaan dari Disdik," katanya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

11 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

12 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago