Categories: Pekanbaru

Pemko Cek Perizinan Holywings Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Holywings Pekanbaru diterpa sorotan dan demonstrasi oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) imbas dari promo minuman keras (miras) yang diduga menistakan agama. Kelompok ormas tersebut meminta cabang restoran dan bar di Pekanbaru tersebut ditinjau izinnya dan ditutup.

Terkait perizinan Holywings Pekanbaru, Pemko Pekanbaru telah melakukan pengecekan terkait perizinan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Masriah, Selasa (28/6) mengatakan, bahwa pihaknya tidak menerbitkan terkait lokasi tersebut. "Paling dalam perizinan nanti kalau ada, sekarang kan sudah ada OSS. Jadi kami tidak mengeluarkan apa-apa," kata dia.

Menurutnya, untuk akses OSS dapat dicek secara langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru. "Di DPMPTSP," imbuhnya.

Kepala Bidang IMB DPM-PTSP Kota Pekanbaru Lati menyebut, bahwa untuk izin restoran dan bar harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pariwisata. "Iya harus (ada rekomendasi izin Dinas Pariwisata, red)," ujar Lati.

Diuraikannya, Holywings Pekanbaru mengantongi izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) untuk minuman alkohol, dan rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk restoran dan bar.

Selain itu, dikatakan Lati, pelaku usaha harus memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), persetujuan komitmen Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), persetujuan komitmen SIUP MB, dan ITPHB.

"Rekomendasi dari Disperindag (DPP, red) untuk minuman kerasnya, rekomendasi dari pariwisata untuk restoran dan bar, DPM-PTSP hanya memberi persetujuan komitmennya saja," terangnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengaku sudah pernah melakukan pengecekan izin ke Holywings Pekanbaru. Dari pengecekan yang dilakukan, Holywings Pekanbaru disebut sudah melengkapi seluruh izin yang diperlukan untuk membuka usaha.

Pengecekan ini dilakukan Satpol PP jauh sebelum tempat ini viral dan jadi sorotan. "Terkait masalah perizinan yang lebih tahu kan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, tapi setahu kita mereka itu sudah ada izinnya itu. Sebelum mereka buka kan mereka sudah mengurus semua perizinannya," terang Iwan.

Menurut dia, sejak Holywings Pekanbaru buka tahun lalu, mereka sudah melampirkan semua perizinannya. "Setahu saya sejak mereka buka tahun lalu, sudah melampirkan semua izinnya. Semua yang menyangkut perizinan baik itu izin usaha, minuman beralkohol, termasuk juga perilaku hidup baru mereka urus semuanya itu," imbuhnya.

Ia menambahkan, kemarin pihaknya juga sempat melakukan peninjauan ke Holywings Pekanbaru. Namun peninjauan ini ternyata bukan termasuk untuk melakukan pengecekan izin, tapi hanya melakukan klarifikasi terkait berita viral yang terjadi beberapa hari ini.

"Kami hanya mengklarifikasi saja terhadap berita yang viral. Apakah ada di situ atau tidak. Kita kemarin itu juga hanya tim Satpol PP saja, tidak gabungan. Karena kita mengantisipasi apakah persoalan ini juga terjadi di gerai Pekanbaru apa tidak," paparnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

29 menit ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

41 menit ago

Bupati Siak Minta Maaf soal Kabut Asap, Evaluasi Menyeluruh Karhutla

Kabut asap pekat masih menyelimuti Siak meski tersisa satu titik api. Bupati Afni meminta maaf…

51 menit ago

Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, Simpang SKA Ditargetkan Ditutup Akhir Tahun

Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru mulai dilebarkan hingga 14 meter per jalur untuk mengurai kemacetan dan…

1 jam ago

Diduga Berbau Busuk, Enam Sekolah di Inhu Tolak Makanan MBG

Enam sekolah di Rengat Barat, Inhu, menolak MBG karena ayam goreng diduga beraroma busuk. SPPG…

2 jam ago

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

1 hari ago