Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra (tiga kiri), menyaksikan anggotanya memotong puluhan knalpot bising menggunakan gerinda di halaman Satlantas Polresta Pekanbaru, Selasa (28/5/2019).(SAKIMAN/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan knalpot bising dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Selasa (28/5). Pemusnahan dilakukan petugas di halaman Satlantas Polresta Pekanbaru. Adapun knalpot yang dimusnahkan itu berjumlah 72 unit. Puluhan knalpot bising tersebut terdiri dari berbagai merek dan ukuran.
Knalpot itu merupakan hasil kegiatan cipta kondisi dan penertiban knalpot bising yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru sejak pertengahan Ramadan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, mengatakan bahwa semua barang bukti itu akan dilakukan pemusnahan, namun secara bertahap. ‘’Ya, ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melakukan penertiban knalpot bising yang sudah sering sekali mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berkendara,’’ kata Emil.
Waktu dilakukannya pemusnahan, tampak beberapa masyarakat ikut serta menyaksikan. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan alat khusus pemotong besi (gerinda).
Lebih lanjut dijelaskan Emil, Satlantas Polresta Pekanbaru saat ini telah membentuk tim khusus (timsus) anti balapan liar dan knalpot bising.
‘’Penertiban tidak hanya dilakukan pada siang hari, namun juga malam hari. Bagi masyarakat kami imbau agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,’’ jelasnya.(rnl)
Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…