Categories: Pekanbaru

Bankeu Pemprov Bukan untuk Sembako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mentransfer bantuan keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Kota Pekanbaru karena daerah ini sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bankeu tersebut sebesar Rp8,5 miliar.

Terkait Bankeu tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi 83 kelurahan di Pekanbaru. Namun, Bankeu tersebut tidak bisa digunakan untuk bantuan sembako.

"Bankeu Rp8,3 miliar tersebut tidak digunakan untuk sembako. Melainkan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Pekanbaru yang sudah menetapkan PSBB," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Gubri, kegiatan percepatan penanganan Covid-19 yang dapat menggunakan dana Bankeu tersebut seperti pendataan masyarakat terdampak, sosialisasi dan kegiatan pencegahan lainnya.

"Kami harapkan dengan adanya bantuan Rp100 juta per kelurahan itu, para lurah dan perangkatnya bisa langsung bekerja dan tidak lagi terkendala anggaran," harapnya.

Sedangkan untuk sembako, menurut Gubri, pengaturannya tidak melalui Bankeu tersebut, tapi bisa melalui bantuan dari pusat, pemerintah daerah, organisasi dan relawan peduli secara langsung.

"Termasuk dari Pemprov Riau, dan pegawai kami juga memberi bantuan sembako. Jadi hal-hal bantuan seperti itu beda dengan bantuan kelurahan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau sudah menyalurkan anggaran penanganan dan pencegahan corona yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar melalui Bankeu.

"Kami sudah menyalurkan Bankeu kelurahan untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar sudah dimasukkan kas kota. Ini karena Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB. Masing-masing lurah menerima sebesar Rp100 juta untuk 83 kelurahan yang tersebar di kota," kata Syahrial.Syahrial menjelaskan, seluruh kelurahan sudah bisa menggunakan anggaran Bankeu untuk penanganan virus corona, melalui transfer dari kas daerah Kota Pekanbaru. Dan semua penggunaan anggarannya ada dalam Peraturan Gubernur termasuk juknisnya.

"Kami berharap para lurah dapat mengoordinasikan dengan Pemprov dan Pemko Pekanbaru. Kami mentransfer ke rekening kas kota, untuk selanjutnya di transfer ke rekening lurah sesegera mungkin," sebut Syahrial.(kom)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

9 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago