Categories: Pekanbaru

Tiga Bulan Razia, Ratusan Kendaraan Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama kurun waktu tiga bulan, atau sejak Januari-Maret 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom I/3 Pekanbaru telah melakukan penilangan terhadap 533 unit kendaraan dalam razia gabungan yang dilaksanakan.

Kepala Dishub Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

"Selama dilakukan razia gabungan mulai Januari sampai Maret ini, terdapat 533 kendaraan kita tilang. Razia kita laksanakan di empat daerah yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar, dan Kuantan Singingi (Kuansing)," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat melakukan razia di wilayah Kabupaten Inhu terdapat 79 kendaraan yang ditilang. Kemudian di wilayah Rohil 160 kendaraan, Kampar 166 kendaraan, dan Kuansing 148 kendaraan.

"Paling banyak kendaraan yang kena tilang melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yaitu tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan dan lulus uji ada sebanyak 315 kendaraan," ujarnya.

Kemudian, disusul pelanggaran Pasal 286 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 113 kendaraan. Di mana kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Lalu, pelanggaran Pasal 308 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sebanyak 50 kendaraan. Yang mana pelanggaran Pasal 307 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 75 kendaraan.

"Pelanggaran pasal 307 ini kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," jelasnya.

Dengan masih banyaknya kendaraan yang terjaring razia tersebut, pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya. Dengan harapan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

 "Selanjutnya kami akan lakukan kegiatan sama di kabupaten/kota lainnya. Untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Imbauan itu juga selalu kami sampaikan saat razia,"  imbuhnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

46 menit ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

58 menit ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

1 jam ago

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

19 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

20 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

20 jam ago