Categories: Pekanbaru

Tiga Bulan Razia, Ratusan Kendaraan Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama kurun waktu tiga bulan, atau sejak Januari-Maret 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom I/3 Pekanbaru telah melakukan penilangan terhadap 533 unit kendaraan dalam razia gabungan yang dilaksanakan.

Kepala Dishub Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

"Selama dilakukan razia gabungan mulai Januari sampai Maret ini, terdapat 533 kendaraan kita tilang. Razia kita laksanakan di empat daerah yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar, dan Kuantan Singingi (Kuansing)," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat melakukan razia di wilayah Kabupaten Inhu terdapat 79 kendaraan yang ditilang. Kemudian di wilayah Rohil 160 kendaraan, Kampar 166 kendaraan, dan Kuansing 148 kendaraan.

"Paling banyak kendaraan yang kena tilang melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yaitu tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan dan lulus uji ada sebanyak 315 kendaraan," ujarnya.

Kemudian, disusul pelanggaran Pasal 286 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 113 kendaraan. Di mana kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Lalu, pelanggaran Pasal 308 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sebanyak 50 kendaraan. Yang mana pelanggaran Pasal 307 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 75 kendaraan.

"Pelanggaran pasal 307 ini kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," jelasnya.

Dengan masih banyaknya kendaraan yang terjaring razia tersebut, pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya. Dengan harapan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

 "Selanjutnya kami akan lakukan kegiatan sama di kabupaten/kota lainnya. Untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Imbauan itu juga selalu kami sampaikan saat razia,"  imbuhnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

7 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

7 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

7 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

7 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

11 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago