Categories: Pekanbaru

Kejar Wajib Pajak Penunggak, Bapenda Gandeng Kejari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah (PAD), Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ini untuk mengejar wajib pajak (WP) yang menunggak.

Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu, kerja sama yang dilakukan di antaranya menagih tunggakan pajak yang belum di setorkan WP kepada pemko lewat Bapenda.

"Kami sudah lakukan penagihan-penagihan dan sudah lakukan tindakan-tindakan, tetapi tidak ada respon dari WP. Makanya kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penagihan aktif," terang dia.

Dalam memungut pajak, disampaikan Ami, begitu dia akrab disapa, berbagai upaya sudah dilakukan. Seperti melalui seluruh rangkaian yang bersifat persuasif.

"Kemarin kami juga melakukan penempelan di salah satu objek pajak hotel dan pajak restoran dikarenakan tunggakan. Sebenarnya kami tidak mau melakukan hal itu, komunikasi melalui surat kami juga sudah. Artinya seluruh rangkaian persuasif sudah kami lakukan, mau tidak mau langkah itu terpaksa kami lakukan, agar WP menunaikan kewajibannya," jelasnya.

Dikatakan mantan Camat Rumbai ini, ada tiga kewajiban yang mesti dijalani WP. Di antaranya memungut pajak dari masyarakat, melaporkan, dan menyetorkannya.

"Kewajiban wajib pajak itu tiga. Dia wajib pungut, dia wajib lapor dan dia wajib setor. Ini kewajiban. Pajak sudah dipungutnya, sudah dilaporkannya, tetapi belum disetorkannya (ke Bapenda, red). Itu yang kami ingatkan. Bahwa itu bukanlah uang perusahaan itu. Itu adalah uang pemerintah yang dibantu oleh para WP itu untuk mengumpulkannya (dari masyarakat) dan menyetorkannya kepada kami. (Pajak, red) digunakan untuk membiayai pelayanan pelayanan publik yang ada," jelas Zulhelmi Arifin.

Dia mengungkap, ada lebih kurang 200 WP restoran yang tidak menyetorkan pajak ke Bapenda. "Untuk restoran dari pendataan kami ada sekitar 200 WP yang belum menyetorkan pajak dengan total nilai Rp1 miliar," kata dia.

Sedangkan, pada sektor pajak hotel ada sekitar empat hotel, dan ada pajak hiburan sekitar ratusan juta yang masih tertunggak.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

10 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

11 jam ago

Menang Telak 52-6 Atas SMAN 6, Tim Putri SMAN 5 Pekanbaru Tembus Fantastic Four DBL 2026

Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…

12 jam ago

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…

13 jam ago

Lestarikan Budaya Melayu, BRK Syariah Salurkan CSR Pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di UNRI

PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…

13 jam ago

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

2 hari ago