Categories: Pekanbaru

Kejar Wajib Pajak Penunggak, Bapenda Gandeng Kejari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah (PAD), Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ini untuk mengejar wajib pajak (WP) yang menunggak.

Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu, kerja sama yang dilakukan di antaranya menagih tunggakan pajak yang belum di setorkan WP kepada pemko lewat Bapenda.

"Kami sudah lakukan penagihan-penagihan dan sudah lakukan tindakan-tindakan, tetapi tidak ada respon dari WP. Makanya kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penagihan aktif," terang dia.

Dalam memungut pajak, disampaikan Ami, begitu dia akrab disapa, berbagai upaya sudah dilakukan. Seperti melalui seluruh rangkaian yang bersifat persuasif.

"Kemarin kami juga melakukan penempelan di salah satu objek pajak hotel dan pajak restoran dikarenakan tunggakan. Sebenarnya kami tidak mau melakukan hal itu, komunikasi melalui surat kami juga sudah. Artinya seluruh rangkaian persuasif sudah kami lakukan, mau tidak mau langkah itu terpaksa kami lakukan, agar WP menunaikan kewajibannya," jelasnya.

Dikatakan mantan Camat Rumbai ini, ada tiga kewajiban yang mesti dijalani WP. Di antaranya memungut pajak dari masyarakat, melaporkan, dan menyetorkannya.

"Kewajiban wajib pajak itu tiga. Dia wajib pungut, dia wajib lapor dan dia wajib setor. Ini kewajiban. Pajak sudah dipungutnya, sudah dilaporkannya, tetapi belum disetorkannya (ke Bapenda, red). Itu yang kami ingatkan. Bahwa itu bukanlah uang perusahaan itu. Itu adalah uang pemerintah yang dibantu oleh para WP itu untuk mengumpulkannya (dari masyarakat) dan menyetorkannya kepada kami. (Pajak, red) digunakan untuk membiayai pelayanan pelayanan publik yang ada," jelas Zulhelmi Arifin.

Dia mengungkap, ada lebih kurang 200 WP restoran yang tidak menyetorkan pajak ke Bapenda. "Untuk restoran dari pendataan kami ada sekitar 200 WP yang belum menyetorkan pajak dengan total nilai Rp1 miliar," kata dia.

Sedangkan, pada sektor pajak hotel ada sekitar empat hotel, dan ada pajak hiburan sekitar ratusan juta yang masih tertunggak.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago