Categories: Pekanbaru

Menyisakan 5 Persen, Pembebasan Lahan Tol Tunggu Izin KLHK

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Sisa 5 persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Riau M Syahrir mengatakan, dari 95 persen lahan yang telah dibebaskan, 69 persen telah dilakukan pembayaran. Sedangkan sisanya 26 persen sudah musyawarah atau sudah ada kata sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.

"Jalan tol sepanjang 40 kilometer saat ini sudah selesai pembebasan lahannya 95 persen. Semua masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut, 69 persennya sudah dibayarkan. Memang masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah musyawarah tinggal pembayaran," jelas Syahrir.

Dijelaskan Syahrir, untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya. Sehingga  pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang. Ditargetkan pada bulan Maret mendatang, jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintuk masuk sementara di Sungai Pinang.

Rencananyakan akan diresmikan Presiden pada bulan Maret mendatang. Bisa saja nanti pintu masuk sementara tol di Sungai Pinang atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum selesai itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, sekitar 68 bidang," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Syahrir, dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di Pengadilan Bangkinang.

"Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua," ujarnya.(lim)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

2 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

3 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

3 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

3 jam ago

Usai Dapat Surat Peringatan, Pedagang Pasar Kodim Mulai Bongkar Lapak

Sebagian pedagang Pasar Kodim mulai membongkar lapak setelah mendapat peringatan. Namun, sebagian lainnya masih ragu…

3 jam ago

Niat Beli Sofa di Medsos, Warga Pekanbaru Malah Kehilangan Uang Rp300 Juta

Niat membeli sofa lewat media sosial, warga Pekanbaru malah tertipu hingga Rp300 juta. Polisi menangkap…

3 jam ago