Categories: Pekanbaru

Insentif RT/RW Tidak Bisa Tunda Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ancaman RT/RW Kelurahan Umban Sari, Rumbai untuk berhenti secara massal karena tidak ada kejelasan pembayaran insentif oleh Pemerintah Kota, direspon anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos.

Atas ancaman ini politisi Demokrat ini minta supaya Ketua TAPD Pemko Pekanbaru bertanggung jawab. Karena memang untuk insentif/honor RT/RW itu sifatnya langsung bukan kegiatan. "Jadi tidak ada alasan insentif itu tidak bisa dibayarkan, atau ditunda bayar," tegas Aidil.

Disebutkan Aidil, wajar saja ketua-ketua RT/RW itu protes karena memang insentif yang dijanjikan tidak jelas kapan dibayarkan, sementara tugas sebagai RT/RW sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Dulu juga saya sudah ingatkan soal insentif RT/RW ini tidak boleh atau tidak ada tunda bayar, inilah kejadiannya. Dan bahkan tidak hanya untuk Rumbai saja, tapi hampir seluruh kecamatan mengeluhkan soal insentif ini,"sebut Aidil.

Terkait persoalan ini, selaku partai pemenang dan pendukung wali kota, Ketua Fraksi Demokrat Aidil juga tidak mau masalah ini melibatkan dan menyalahkan wali kota, karena memang sudah ada tim yang dibentuk untuk setiap masalah di Pekanbaru ini. "Kan sudah ada TAPD, tak bisa menyalahkan wali kota. Dari mana aturan insentif RT/RW ini ditundabayarkan, yang tunda bayar itu kegiatan," jelasnya lagi.

Terhadap semakin runcing nya masalah ini, Aidil bersama dengan Komisi I akan rapat koordinasi dulu, dan selanjutnya akan memanggil hearing TAPD untuk menjelaskan pokok masalahnya. "Solusinya cuma satu, cairkan anggarannya. Karena ini dampaknya sudah meresahkan, dan dikawatirkan akan membuat citra Pemko Pekanbaru jadi tidak baik," tukasnya lagi.(ade)

Laporan AGUSTIAR, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

21 menit ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

1 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

2 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

3 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

4 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

24 jam ago