Categories: Pekanbaru

Dua Pekan, Ungkap 1.053 Gram Sabu dan 12.787 Butir Esktasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di lobi Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya, memaparkan hasil pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Limapuluh serta Polsek Pekanbaru Kota sejak 11-24 November. 

"Hasil pengungkapan tersebut untuk narkotika jenis sabu seberat 1.053,37 gram dan ekstasi 12.787 butir dari berbagai polsek jajaran," sebut Nandang, Rabu (27/11). 

Dalam konferensi pers itu Kapolres Pekanbaru didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman, Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo beserta Kanit Reskrim Iptu Zulfikrianto dan Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu M Bahari Abdi.

Adapun tempat ditemukannya sabu dan ekstasi antara lain, Jalan Riau depan Pasar Buah 88, Senapelan. "Tersangka yang diamankan IW (32). Ekstasi 103 butir dan sabu 0,35 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika" ucapnya.

Kedua, di Jalan Harapan Raya, Tenayan Raya, Pekanbaru ada ekstasi dan sabu dengan tersangka DK yang diamankan pada 12 November. "Barang bukti diamankan dari DK sebanyak 684 butir ekstasi dan sabu seberat 2,6 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," imbuhnya. 

Kemudian, Jumat (25/11) di salah satu kos di Jalan Pahlawan Kerja, Maharatu, Marpoyan Damai. "Dua tersangka berhasil diamankan yaitu MA (22) dan SH (22). Ekstasi  12 ribu butir dan sabu seberat 1.026 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Selanjutnya, Rabu (20/11) di Jalan Kh Nasution, Air Dingin, Bukit Raya. "Tersangka yang diamankan MZ (48) dan UE (43). Barang bukti yaitu sabu 50.16 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," katanya.

Lebih lanjut, Nandang menyampaikan dari berbagai hasil pengungkapan akan dikembangkan lebih lanjut ke bandar. "Seluruh tersangka merupakan pengedar. Dari hasil pengungkapan bisa menyelamatkan  19.107 jiwa," tuturnya.

Melihat dari stok barang yang begitu besar katanya, dimanfaatkan pengedar untuk berbagai keperluan seperti tahun baru yang sebentar lagi datang. Dukungan dan informasi masyarakat sangat diperlukan dalam rangka mengedepankan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika yang ada di Pekanbaru agar dapat diberantas.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

13 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

15 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

15 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago