Categories: Pekanbaru

Razia Gabungan di Pekanbaru: 94 Kendaraan Terjaring, Termasuk 10 ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

16 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

17 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago