Petugas Dishub Pekanbaru menggembosi ban kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di dekat halte bus samping Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (25/5/2024) malam lalu. Dofi Iskandar/riau pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Tindakan tegas yang dilakukan dengan menggembosi ban kendaraan.
Hal ini dilakukan petugas Dishub saat menertibkan parkir liar di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dekat halte bus, samping Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (25/5) malam lalu.
Dalam pelaksanaan penertiban parkir tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan imbauan petugas, dilakukan penindakan tegas dengan penggembosan ban oleh petugas.
”Ada puluhan sepeda motor yang digembosi petugas,” ungkap Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, kemarin.
Ia mengaku turun langsung ke lokasi saat penertiban malam itu. ”Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan parkir. Apalagi di lokasi tersebut juga telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang parkir di samping Mal SKA ini, silakan parkir di tempat yang telah sediakan yaitu di dalam kawasan mal. Jangan parkir di pinggir jalan seperti ini, karena ini akan menghambat arus lalu lintas,” ujar Radinal.
Lanjutnya, lokasi tersebut berdekatan dengan persimpangan lampu lalu lintas (traffic light). Sehingga ketika banyak yang parkir akan menyebabkan kemacetan sehingga membuat ketidaknyamanan pengendara dalam berlalu lintas.
”Makanya kami setiap malam turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami menyampaikan tidak diperbolehkan parkir di sini. Kan sudah ada rambu-rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan maka kami lakukan tindakan tegas,” katanya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…