Categories: Pekanbaru

Cukup Online, Tak Perlu ke Disdukcapil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberi kemudahan bagi warga. Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak dan hilang cukup mengajukan secara online.

Dengan begitu, warga Kota Pe­kanbaru tak perlu berulang kali dan repot-repot datang ke Disdukcapil. "Pengajuan permohonan cetak ulang KTP-el karena hilang atau rusak, pengajuannya secara online dengan mengakses aplikasi Layanan Tunggu atau melalui

https://appdukcapil.pekanbaru.go.id/layanan tunggu. Persyaratannya dapat diunggah di aplikasi atau website tersebut," jelas Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (27/5).

Untuk mengajukan secara online ini, syarat yang harus diunggah antara lain, fotokopi KTP rusak atau foto surat hilang. Syarat lainnya adalah foto Kartu Keluarga (KK) asli.

Selain itu, warga dapat juga mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id. warga dapat melakukan registrasi jika belum pernah. "Jika sudah pernah registrasi, silakan langsung login. Klik garis 3 pada sudut kiri atas," imbuhnya.

Kemudian, klik permohonan, klik permohonan baru, pilih layanan KTP-el bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Silakan cantumkan kebutuhannya pada kolom catatan.

"Lampirkan fotokopi KTP rusak/foto surat hilang dan foto Kartu Keluarga (KK) asli," papar dia.

Disdukcapil juga memberikan layanan jemput bola. Ini dilakukan dengan datang ke sekolah dan rumah warga penyandang disabilitas guna perekaman data.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

3 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

6 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

7 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

7 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

7 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

1 hari ago